Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LPI Bisa Kelola Sumber Daya Alam untuk Investasi, Begini Mekanismenya

Sri Mulyani menjelaskan, sebenarnya seluruh kekayaan negara yang berupa yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti air, hasil bumi, dan kekayaan alam lainnya tidak bisa dimasukkan dalam penyertaan modal LPI.

"Untuk LPI menurut UU Cipta Kerja untuk cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti hasil bumi, air, yang terkandung di dalamnya dia tidak akan dimasukkan dalam penyertaan modal LPI," jelas Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan DPR RI, Senin (1/2/2021).

Namun demikian, pengelolaan sumber daya alam tersebut bisa dilakukan dengan skema kuasa kelola. Nantinya, LPI akan membentuk perusahaan patungan dengan mitra investor, dengan LPI sebagai penentu utama.

LPI dapat melakukan kerja sama dengan pihak ketiga sebagai mitra, baik investor dalam negeri maupun asing. Pembentukan perusahaan patungan ini mesti menempatkan LPI sebagai penentu utama setiap keputusan.

"Dan dalam hal ini, aset dengan kriteria tertentu ini dapat dikuasa-kelolakan kepada perusahaan patungan di mana LPI tetap mempertahankan kedudukan sebagai penentu utama. Baik dari sisi kebijakan usaha maupun penentu di dalam pengambilan keputusan," ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan, modal awal dari LPI sendiri berasal dari penyertaan modal negara (PMN) dalam bentuk tunai senilai Rp 15 triliun.

Secara keseluruhan, pemerintah bakal memberikan modal senilai Rp 75 triliun, yang sisanya akan dipenuhi hingga akhir tahun ini.

Sri Mulyani menjelaskan, dalam proses pemupukan modal tersebut, selain modal berupa dana tunai dari pemerintah, juga bisa diperoleh dari kekayaan negara yang dipisahkan, atau dari perusahaan BUMN.

"Atau juga BUMN bisa melakukan jual beli dengan cara lain yang sah atau memberikan hak preferensi langsung di perusahaan patungan," ucap Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2021/02/01/180000826/lpi-bisa-kelola-sumber-daya-alam-untuk-investasi-begini-mekanismenya

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke