Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pupuk Bersubsidi Langka? Ini Penjelasan Kementan

Menurut dia, kebijakan subsidi pupuk merupakan upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri. Dengan kebijakan itu diyakini akan meningkatkan produktivitas pertanian.

"Untuk itu kita selalui memantau dan mengawal kebijakan pupuk subsidi agar lebih tepat sasaran," ujar Syahrul dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021).

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pupuk Bersubsidi Kementerian Pertanian, Yanti Ermawati mengatakan, pemerintah berupaya untuk menetapkan kebijakan dengan risiko yang rendah, namun memiliki menfaat yang besar.

Namun, untuk merealisasikan kebijakan tersebut tentu tak bisa hanya dilakukan oleh Kementerian Pertanian, tapi juga membutuhkan sinergi dari kementerian/lembaga maupun instansi terkait lainnya.

Salah satunya pada kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2013 menetapkan penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan secara tertutup agar bisa tepat sasaran.

"Selain itu kami juga menyesuaikan musim tanam dan berupaya untuk melakukan penyaluran agar tepat waktu," katanya.

Di sisi lain, sasaran penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang tercantum dalam penerapan sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), termasuk jumlah pupuk yang diusulkan.

Namun yang menjadi permasalahan, lanjut Yanti, petani yang tidak tercantum dalam sistem e-RDKK turut menuntut mendapatkan pupuk bersubsidi.

Padahal pupuk itu hanya diberikan kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani dan sudah menyusun RDKK tahun sebelumnya, yang selanjutnya dituangkan dalam sistem e-RDKK untuk dijadikan dasar pertimbangan penyaluran pupuk bersubsudi tahun berjalan.

"Perbedaan pemahaman pendataan ini yang seringkali menimbulkan polemik, jadi seharusnya tidak ada kelangkaan (pupuk bersubsidi)," jelasnya.

Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Gusrizal menambahkan, lantaran sistem penyaluran pupuk bersubsidi adalah tertutup, maka perlu pendataan penerima sehingga dipastikan ada petani yang tidak masuk ke dalam data.

"Kata kuncinya adalah ada yang didata, berarti ada yang di luar data. Nah yang di luar data inilah yang kemudian menuntut mendapatkan pupuk subsidi," imbuhnya.

Ia mengatakan, permintaan pupuk bersubsidi dengan alokasi yang diberikan pemerintah memang tak seimbang. Usulan pupuk bersubsidi mencapai 24 juta ton, namun yang dapat di penuhi pada tahun ini hanya 9 juta ton.

Maka sebut dia, kelangkaan pupuk bersubsidi terjadi karena adanya persepsi publik yang merasa tidak mendapatkan pupuk, tidak masuk dalam RDKK, dan tidak mengetahui jika alokasi pupuk berubah dari yang diusulkan.

Oleh sebab itu Gusrizal berharap penggunaan pupuk bersubsidi diproporsionalkan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

"Dengan angka tersebut, berarti penggunaan dan distribusi pupuk harus diproporsionalkan. Tapi di daerah tidak mau. Mereka tetap minta jumlah 24 juta ton itu sesuai usulan. Padahal seharusnya diproporsionalkan," tutup dia.

https://money.kompas.com/read/2021/02/11/130400126/pupuk-bersubsidi-langka-ini-penjelasan-kementan

Terkini Lainnya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke