Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Bitcoin yang Harganya Tembus Rp 700 Juta, Serta Cara Belinya

Banyak pihak menilai, investasi di bitcoin saat ini seperti investasi di komoditas emas.

Sebab, tak seperti aset lain yang tertekan selama pandemi, harga bitcoin dan emas justru mengalami kenaikan. Bedanya, kenaikan harga bitcoin terjadi dengan begitu pesat, sementara emas cenderung merangkak.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan bitcoin merupakan aset yang sangat volatile atau bergejolak.

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin masuk dan berinvestasi di bitcoin harus benar-benar memperhitungkan risiko investasi di aset kripto tersebut.

"Seperti diketahui pada 2019 lalu, bitcoin sempat melemah hingga 3.867 dollar AS. Dari kondisi tersebut memang risiko investasi bitcoin cukup tinggi," ujar Heru ketika dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, mata uang kripto tersebut hingga saat ini dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.

Dengan demikian, penggunaan bitcoin murni hanya untuk alat investasi saja.

"Ada sanksi berat seperti kasus penggunaan dinar atau dirham di Depok jika bitcoin dijadikan alat tukar," ujar dia.

Analis komoditas Wahyu Laksono menilai, bitcoin merupakan salah satu aset investasi yang sangat menjanjikan dalam jangka panjang. Sebab, mata uang digital tersebut dicetak dalam jumlah yang terbatas.

"Tapi ada tantangannya, lonjakan harga yang menakjubkan menarik perhatian dari pemerintah dan regulator global. Akibatnya, aturan terkait bitcoin bisa saja diperketat dan mengurangi kenaikan harga yang saat ini terjadi," ujar dia.


Bagaimana cara membeli bitcoin?

Terlebih dahulu perlu diketahui, bitcoin bukanlah benda yang memiliki bentuk fisik.

"Barang itu benar-benar hanyalah angka," ujar seorang Profesior di London School of Economics Carsten Sorensen, seperti dilansir dari Bloomberg, Rabu (17/2/2021).

Jumlah pembelian bitcoin tergantung pada berapa dana yang disiapkan. Saat ini, berdasarkan hanya sebanyak 21 juta bitcoin yang akan dicetak dan jumlah bitcoin yang saat ini telah ditambang sebanyak 18,5 juta keping.

Bitcoin sendiri bisa dibeli hingga delapan angka di belakang nol.

Misalnya, bila seseorang membeli mata uang kripto senilai 100 dollar AS, dengan harga mata uang kripto yang saat ini diperjual belikan di kisaran 50.000 dollar AS, maka ia akan mendapatkan 0,002 keping bitcoin.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, masyarakat bisa memiliki aset kripto tersebut secara bebas. Sebab, bitcoin bisa ditransaksikan dengan pecahan desimal dengan nilai terkecil Rp 10.000.

“Jadi, bitcoin tidak hanya milik para korporasi atau konglomerat. Meskipun harganya ratusan juta, bitcoin bisa dimiliki oleh siapapun dengan pecahan terkecil Rp 10.000 saja,” kata dia.

Untuk bisa membeli bitcoin, seseorang perlu mengakses laman perusahaan perdagangan aset kripto.

Di Indonesia, ada beberapa perusahaan perdagangan yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti).

Beberapa di antaranya yakni PT Crypto Indonesia Berkat, PT Indodax Nasional Indonesia, dan PT Luno Indonesia Ltd.

Pada laman masing-masing perusahaan tersebut, diperlukan pendaftaran akun dan pemilihan metode pembayaran.

Setelah melakukan beberapa proses terkait konfirmasi indentitas, maka transaksi pembelian bitcoin sudah bisa dilakukan.

Dompet Bitcoin

Pembelian bitcoin juga memerlukan wallet atau dompet bitcoin. Dompet tersebutlah yang nantinya akan menjadi wadah dari mata uang yang dibeli.

Seperti wajarnya dompet, dompet bitcoin juga merupakan wadah untuk menyimpan uang. Hanya saja untuk kasus bitcoin, wadah tersebut berbentuk virtual.

Beberapa wallet yang popular yakni Blockhain.com, Exodus, Electrum, serta Mycelium. Beragam wallet tersebut bisa digunakan dengan mengaksesnya melalui kompoter maupun handphone.

https://money.kompas.com/read/2021/02/17/111820126/apa-itu-bitcoin-yang-harganya-tembus-rp-700-juta-serta-cara-belinya

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke