Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Syarat-syarat Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 14

Sama seperti gelombang sebelumnya, pemerintah menetapkan kuota sebanyak 600.000 orang di gelombang ke-14. Namun, tak semua orang yang mendaftar lantas berhak menerima stimulus dan ditetapkan sebagai anggota.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan, pemerintah sudah menetapkan syarat dan ketentuan bagi calon peserta Kartu Prakerja. Bila syarat ini sudah dipenuhi, maka peluang lolos seleksi Kartu Prakerja semakin terbuka.

Sejatinya kata Louisa, program Kartu Prakerja terbuka bagi semua Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas. Termasuk mereka yang masih bekerja ataupun tidak bekerja, kena PHK, bahkan baru lulus kuliah. Tapi ada beberapa ketentuan dan prioritas.

"Prioritas akan diberikan kepada mereka yang terdampak pandemi yang dinyatakan pada saat pengisian data diri dalam proses pembuatan akun," kata Louisa saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/3/2021).

Louisa menyebut, lolos atau tidaknya pendaftar tergantung dari hasil pemyaringan. Setidaknya kata dia, ada dua verifikasi yang dilalui sebelum peserta dinyatakan lolos.

Verifikasi pertama adalah verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK dengan data di Dukcapil. NIK yang tidak terdaftar otomatis gugur.


Kemudian tahap kedua adalah verifikasi terkait daftar terlarang. Di sini, manajemen akan melakukan pengecekan NIK dengan Dapodik untuk melihat status pendaftar. Artinya pendaftar yang masih aktif sekolah atau kuliah tidak bisa menerima Kartu Prakerja.

"Kemudian kami melakukan pengecekan data apakah si pendaftar sudah pernah menerima bansos lainnya seperti DTKS, BSU, dan BPUM," jelasnya.

Pihaknya juga melakukan verifikasi apakah pendaftar terdaftar sebagai anggota TNI/POLRI, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD, serta terdaftar sebagai perangkat desa.

"Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh lagi ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan," pungkasnya.

Agar lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, pendaftar juga harus memastikan data-data yang dimasukkan ketika melakukan pendaftaran akun sudah sesuai dengan yang diminta.

Selain itu, pendaftar juga harus memastikan nomor handphone serta email yang diinput saat mendaftar masih aktif. Sebaiknya kerjakan soal-soal di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar dengan sungguh-sungguh.

https://money.kompas.com/read/2021/03/12/144822826/simak-syarat-syarat-lolos-seleksi-kartu-prakerja-gelombang-14

Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke