Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Restui Mega Corpora Milik CT Ambil Alih 73,71 Persen Saham Bank Harda Internasional

Direktur Utama BBHI Yohanes mengatakan, nantinya Mega Corpora akan mengambilalih 73,71 persen saham Bank Harda Internasional.

Hal ini sesuai Keputusan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No.Kep40/D.03/2021 tanggal 10 Maret 2021 tentang izin pengambilalihan 73,71 persen oleh PT Mega Corpora.

Saat ini, Mega Corpora telah memperoleh persetujuan OJK untuk mengambil alih 73,71 persen saham BBHI.

"Penyelesaian transaksi pengambilalihan akan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (12/3/2021).

Nantinya, apabila proses pengambilalihan rampung, maka Mega Corpora akan melakukan penawaran tender wajib sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.9/POJK.04/2018 tentang pengambilaligan perusahaan terbuka.

Sebelumnya, Mega Corpora menyatakan berkomitmen mengembangkan Bank Harda menjadi bank yang akan melayani para nasabah dengan menggunakan platform teknologi digital serta menjadikan bank jadi lebih kuat dan berdaya saing agar bisa menjadi bank berskala nasional.

Asal tahu saja, pada 16 Oktober 2020, PT Hakimputra Perkasa selaku pemegang saham mayoritas Bank Harda telah meneken pengikatan jual beli saham sebanyak 3,08 miliar saham atau 73,71 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh. (Ika Puspitasari)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kantongi izin OJK, begini progres akuisisi 73,71% saham Bank Harda oleh Mega Corpora

https://money.kompas.com/read/2021/03/14/130900226/ojk-restui-mega-corpora-milik-ct-ambil-alih-73-71-persen-saham-bank-harda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke