Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diskon PPnBM Innova-Fortuner Berlaku April 2021, Begini Hitung-hitungannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah akan segera mengumumkan insentif berupa pajak ditanggung pemerintah (DTP) tersebut bila Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah rampung dibuat. Ia pun mengatakan, aturan pajak untuk mobil Innova hingga Fortuner tersebut bisa mulai berlaku mulai bulan April 2021.

"Untuk PPnBM 2.500 cc sedang proses finalisasi PMK-nya, yang nanti bisa mulai berlaku mulai April, terutama yang di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc, nanti akan diumumkan begitu selesai PMK-nya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang dilakukan secara vitutal, Selasa (23/3/2021).

Sri Mulyani sebelumnya mengungkapkan, wacana pemberian isentif untuk mobil dengan kapasitas silinder 2.500 cc merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.

Saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI beberapa waktu yang lalu, Sri Mulyani mengungkapkan kebijakan tersebut bakal diberikan kepada mobil dengan syarat tingkat komponen dalam negeri sebesar 70 persen.

"Jadi sedang melakukan penyempurnaan, asal TKDN 70 persen bisa sampai ke 2.500 cc, ini yang nanti meng-address isu mengenai beberapa permintaan terhadap monbil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang diberikan," jelas Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/3/2021).

Hingga saat ini, besaran diskon PPnBM yang akan diberikan belum diungkapkan oleh pemerintah.

Namun, bila menggunakan skema yang serupa untuk kendaraan di bawah 1.500 cc, maka pada tiga bulan pertama pemberlakuan kebijakan insentif, PPnBm yang akan dipungut adalah sebesar 0 persen, atau digratiskan.


Meski jenisnya tidak banyak, beberapa mobil yang termasuk dalam kategori diskon ini mulai dari Toyota Fortuner dan Innova.

Untuk Toyota Fortuner, saat ini dibanderol mulai Rp 512 juta (tipe 2.4 G M/T) sampai Rp 711,6 juta (tipe 2.4 VRZ A/T 4x4).

Tarif PPnBM untuk Toyota Fortuner sendiri adalah sebesar 20 persen. Sementara, nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) 4x2 2.4 G M/T Diesel diambil dari Permendagri Nomor 1 tahun 2021 untuk sebesar Rp 382.000.000 serta koefisien bobot 1,050.

Perhitungan PPnBM sendiri meliputi (NJKB x koefisien bobot) x tarif PPnBM (20 persen).

Dengan demikian, besaran nilai PPnBM yang dipungut atas pembelian mobil jenis tersebut sebesar Rp 80,22 juta.

Dengan asumsi harga on the road (OTR) sebesar Rp 512 juta, maka harga beli Fortuner dengan PPnBM 0 persen adalah sebesar Rp 431,78 juta.

Sementara untuk Toyota Kijang Innova, saat ini dibanderol mulai Rp 342,4 juta (2.0 G M/T Bensin) sampai Rp 445,7 juta (tipe 2.4 V A/T Diesel).

Dengan NJKB Innova tipe 2.0 G M/T Bensin sebesar Rp 256 juta dan koefisien bobot 1.050 dan tarif PPnBM sebesar 20 persen, nilai PPnBM yang dipungut sebesar Rp 53,6 juta.

Dengan demikian, bila dikenakan tarif PPnBM 0 persen, harga beli dari mobil jenis tersebut adalah sebesar Rp 288,64 juta.

https://money.kompas.com/read/2021/03/24/062536326/diskon-ppnbm-innova-fortuner-berlaku-april-2021-begini-hitung-hitungannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke