Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Pembayaran THR, Kemenaker Masih Amati Kondisi Seluruh Perusahaan

Menurut Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, pihaknya masih mengamati kondisi seluruh perusahaan tahun ini.

"Iya ini yang menjadi opsi kita pertimbangan dari analisis perusahaan-perusahaan apakah masih kena dampaknya atau sudah bangkit," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

Kendati demikian, pihaknya masih merancang sistem pemberian THR dengan Dewan Pengupahan Nasional.

Apabila pemberian THR diputuskan untuk dicicil, Kemenaker masih mempertimbangkan untuk memilah kriteria perusahaan yang diperbolehkan untuk melakukan metode tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha untuk membayar penuh tunjangan hari raya (THR) Lebaran karyawan atau pekerja tahun ini.

Hal ini diungkapkan dalam pertemuannya dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia).

"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Airlangga menilai, hal tersebut perlu dilakukan karena pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif bagi para pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19. Oleh karenanya, pengusaha diharapkan dapat memanfaatkan insentif tersebut dengan baik.

https://money.kompas.com/read/2021/04/03/162958126/soal-pembayaran-thr-kemenaker-masih-amati-kondisi-seluruh-perusahaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke