Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ubah Skema Subsidi Listrik, Negara Bisa Hemat Rp 22,12 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkap, ada penghematan belanja negara bila penyaluran subsidi listrik dilakukan secara tertutup alias langsung kepada penerima manfaat.

Berdasarkan hitungan awal, Rida mengungkap terjadi penghematan hingga Rp 22,12 triliun dari proyeksi subsidi Rp 61,09 triliun dalam RAPBN tahun 2022.

"Kira-kira asumsi penghematan atau belanja negara yang bisa kita kurangi itu mencapai Rp 22,12 triliun. Artinya kalau pemilahan ini dijalankan, maka proyeksi subsidi listrik yang kami buat Rp 61,09 triliun bisa tinggal hanya Rp 32 triliun saja," kata Rida dalam dalam RDP Badan Anggaran DPR RI, Rabu (7/4/2021).

Rida merinci, asumsi penghematan itu dihitung ketika ada 15,2 juta pelanggan yang tidak berhak mendapat subsidi listrik dikeluarkan.

Saat ini, memang ada ketidaksesuaian antara penerima subsidi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Penerima subsidi lebih banyak ketimbang yang tertera dalam DTKS.

"Dengan asumsi angka ini, kalau sekiranya 450 VA dari (proyeksi) Rp 61,09 triliun, itu 58 persen dikonsumsi oleh golongan yang 450 VA. Maka menggunakan DTKS yang ada saat ini, 15,2 juta pelanggan yang secara data itu harus dikeluarkan," tutur dia.

Namun data tersebut baru rincian awal.

Ke depan, pihaknya akan kembali menyesuaikan penerima subsidi langsung pada tahun 2022 ini dengan DTKS yang diperbarui.

Rida mengaku, kementerian ESDM sudah memiliki pengalaman memilah pelanggan yang berhak menerima.

Pada tahun 2017 lalu, pihaknya sudah pernah memilah listrik golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi dan non subsidi.

"Di tahun 2017 kita sudah punya contoh memilah rumah tangga 900 VA, ada sedikit effort khusus. Nanti tergantung dengan data DTKS yang terbaru, kemudian akan melakukan pemadanan ke lapangan, sehingga didapatkan tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan," sebut Rida.

Sebagai informasi, pemerintah akan mengubah skema subsidi berbasis komoditas menjadi berbasis orang dalam program perlindungan sosial alias berbentuk bantuan nontunai.

Berbagai subsidi yang diubah, antara lain subsidi listrik, subsidi LPG 3 kilogram, maupun subsidi minyak tanah.

Skema subsidi yang akan berjalan mulai tahun 2022 ini dinilai tepat sasaran karena menggunakan DTKS terbaru.

Subsidi berjalan dengan konsep harga yang tepat, tetapi tetap melindungi masyarakat miskin dan masyarakat rentan.

Dana yang berhasil dihemat akan digunakan untuk meningkatkan anggaran perlindungan sosial, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.

"Jadi kami sudah bicara dengan Kemenkeu, BKF, dan Dirjen Anggaran terkait hal ini. Kalau sekiranya akan diterapkan, tentu perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar kemudian pada saatnya kebijakan ini bisa dijalankan," pungkas Rida.

https://money.kompas.com/read/2021/04/07/150732226/ubah-skema-subsidi-listrik-negara-bisa-hemat-rp-2212-triliun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke