JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menggulirkan bantuan untuk pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Lalu bagaimana cara daftar UMKM (daftar UMKM online)?
Cara mendaftar UMKM untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memang beberapa tahapannya bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM). Bantuan ini diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan.
Total ada sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro yang akan diberi BLT UMKM 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.
Syarat dan prosedur daftar UMKM online
Proses dan cara daftar UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 yakni dengan mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.
Beberapa pemda, sudah memberlakukan daftar UMKM online, alias pengajuan berkas bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM). Sementara beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.
Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.
Adapun berkas yang perlu dipersiapkan adalah:
Syarat daftar BLM UMKM 2021
Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM 2021.
Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan. Jika semua syarat terpenuhi, maka pengajuan BLT UMKM bisa dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM setempat sesuai dengan domisili pemohon.
Daftar UMKM online
Jika usaha UMKM ingin memiliki legalitas, maka bisa mengajukan Permohonan Perizinan Berusaha Perseorangan (Skala Mikro dan Kecil).
Proses NIB dan izin usaha
Proses izin komersial atau operasional
Itulah beberapa prosedur daftar UMKM online atau cara daftar UMKM (daftar online UMKM) untuk mendapatkan BLT UMKM 2021.
https://money.kompas.com/read/2021/04/10/164427426/cara-daftar-umkm-online-untuk-mencairkan-blt-rp-12-juta