Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggapi Keluhan Petani Sragen, Mentan: Tidak Ada Kebijakan Jual Pupuk Subsidi Secara Paket

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menanggapi keluhan petani Sragen atas kebijakan kios pengecer yang mengharuskan pembelian pupuk nonsubsidi jika ingin menebus jatah pupuk subsidi.

Dia menegaskan, kebijakan pupuk bersubsidi dikeluarkan bukan untuk memberatkan petani. Tetapi untuk membantu petani memperlancar usaha taninya.

"Pupuk subsidi dikeluarkan untuk mendukung aktivitas usaha tani para petani. Jadi, tidak ada kebijakan menjual pupuk subsidi secara paket. Petani bisa mendapatkan pupuk tersebut sesuai dengan kebutuhannya," ujarnya, Kamis (15/4/2021).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menambahkan, data-data petani penerima pupuk bersubsidi sudah tercantum dalam distem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

“Petani bisa mendapatkan pupuk sesuai data yang tercantum. Tidak ada kebijakan mengharuskan petani mendapatkan pupuk secara paket dengan pupuk nonsubsidi," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Sarwo mengatakan, distribusi pupuk subsidi mengacu pada prinsip 6T atau 6 Tepat. Selain itu, Kementan juga meminta partisipasi masyarakat guna mengawasi pelaksanaan program subsidi.

"Prinsip distribusi pupuk subsidi yang diterapkan adalah 6T alias 6 Tepat, yaitu Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, Tepat Harga dan Tepat Sasaran," terangnya.

Adapun, keluhan tersebut salah satunya mencuat di Kecamatan Sidoharjo dan Tanon, Sragen.

Di Kecamatan Tanon, Wakil Ketua Kelompok Tani (Poktan) Raharjo Desa Gawan, Sutarno mendapat keluhan dari anggotanya yang diancam pengecer tidak akan diberi jatah pupuk subsidi jika tidak mau membeli nonsubsidi.

“Ya kemarin sempat ramai, petani di sini juga mbengok (teriak) karena mau ambil jatah subsidi harus diembel-embeli beli nonsubsidi. Kalau nggak mau, jatahnya pupuk subsidi nggak diberikan,” terangnya.

Ia menyampaikan, petani sempat berang dan berontak karena harus diwajibkan membeli ( tumpangan)  pupuk nonsubsidi itu cukup mahal.

Setiap satu hektar (ha), petani diwajibkan membeli pupuk NPK nonsubsidi satu sak 20 kilogram (kg) seharga Rp 185.000.

“Ya pada nggak mau. Karena memberatkan. Dulu juga nggak ada tumpangan macam-macam kok mau dipermainkan. Sudah petani ini kesulitan pupuk kurang, malah dibebani pakai tumpangan segala. Siapa yang nggak pegel,” tuturnya.

Senada, perwakilan Poktan Karya Mulya Desa Taraman, Kecamatan Sidoharjo, Joko Alip Sutanto menyampaikan, saat ini petani menghadapi kendala jatah pupuk bersubsidi yang jauh di bawah kebutuhan.

“Banyak petani yang ngeluh, kenapa harus diembel-embeli beli pupuk nonsubsidi. Kalau nggak dibeli, jatah pupuk bersubsidinya tidak diberikan,” ujarnya.

Selain itu, petani juga dipersulit dengan kebijakan pengecer yang mulai main tumpang dalam mendistribusikan pupuk subsidi jatah petani.

“Akhirnya petani yang tua-tua menolak dan tidak mau beli lagi karena diwajibkan membeli pupuk nonsubsidi, itu jadi malas,” paparnya.

Alokasi pupuk subsidi berkurang

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Sragen Eka Rini Mumpuni Titi Lestari mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi di Sragen pada 2021 memang berkurang dari tahun 2020.

Untuk TSP dan ZA tidak ada jatah lagi. Sementara itu, urea hanya yang dijatah 99 persen dari pengajuan. Kemudian jenis NPK hanya mendapat jatah 30 persen dari pengajuan kabupaten.

“Sedangkan jatah pupuk organik kita dapatkan. Pengurangan itu karena memang kemampuan anggaran pemerintah yang banyak untuk penanganan Covid-19,” sebutnya.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan terkait penyediaan pupuk bersubsidi, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin.

Pada pendataan awal terkait RDKK juga sudah diinput sesuai dengan kebutuhan petani. Tentunya kebutuhan itu disesuaikan dengan rekomendasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).

Kemudian sebelum membuat RDKK, para petugas PPL juga sudah dikerahkan mendampingi petani dan poktan dengan pedoman dari Balitbangtan.

“Dari RDKK kemudian diinput ke e-RDKK. Ternyata yang turun memang di bawah kebutuhan dan RDKK karena pemerintah banyak prioritas alokasi anggaran di era Covid-19 ini. Tidak hanya dunia pertanian, semua sektor juga merasakan imbas yang sama,” tukasnya.

Dia berharap, kekurangan alokasi itu bisa dipenuhi dengan pupuk nonsubsidi atau bisa menggunakan pupuk organik. Sebab, kalau hanya mengandalkan jatah pupuk subsidi memang akan sangat kurang.

https://money.kompas.com/read/2021/04/16/082440126/tanggapi-keluhan-petani-sragen-mentan-tidak-ada-kebijakan-jual-pupuk-subsidi

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke