Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terapkan K3, Gubernur dan Perusahaan Ini Diganjar Penghargaan oleh Kemnaker

KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan tujuan mengadakan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menurutnya, hal tersebut diselenggarakan untuk memotivasi pemerintah daerah (pemda), perusahaan, dan pekerja dalam mengimplementasikan K3.

Pasalnya, kata Ida, sampai saat ini masih banyak ketidakpatuhan terhadap norma K3 yang mendorong terjadinya kasus kecelakaan kerja (KK) dan penyakit akibat kerja (PAK).

“Ini (penghargaan) merupakan upaya dalam peningkatan pengawasan K3 di lingkungan kerja” jelas Menaker Ida dalam ajang penghargaan K3 pada Rabu (28/4/2021) di Jakarta.

Untuk diketahui, dalam event tersebut, Kemnaker memberikan penghargaan yang terdiri dari beberapa kategori.

Pertama, kategori pembina K3 terbaik yang diserahkan kepada 16 gubernur.

Mereka adalah Gubernur Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Banten, Jawa Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Lalu, Gubernur Sumatera Selatan, Riau, Sulawesi Selatan, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lampung, Jambi, dan Sulawesi Tenggara juga menerima penghargaan yang sama.

Kedua, kategori kecelakaan nihil yang diberikan kepada total 1.342 perusahaan.

Ketiga, kategori program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV/AIDS yang diberikan kepada 191 perusahaan.

Keempat, kategori sistem manajemen K3 (SMK3) diberikan kepada total 1.616 perusahaan. Kelima adalah kategori P2 Covid-19 yang diberikan kepada 512 perusahaan.

Menaker Ida berharap, pencapaian pemda dan perusahaan dalam mendapatkan penghargaan K3 periode 2021 dapat memotivasi mereka dalam mempertahankan kinerja K3.

Karena, menurut dia, K3 merupakan investasi untuk menjaga keberlangsungan usaha dan mencapai produktivitas perusahaan.

Selain menyelenggarakan event, Ida menyatakan peningkatan pengawasan K3 bisa dilakukan melalui langkah-langkah pencegahan, pemberian saran atau pembinaan, dan deteksi dini, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan K3,

Menaker Ida mengatakan, peningkatan pengawasan menjadi tanggung jawab negara sebagai upaya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja.

“Keseimbangan tersebut diperlukan untuk menjaga kelangsungan usaha dan ketenangan kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan tenaga kerja,” ungkapnya.

Menurut Ida, hal tersebut sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang hendak dicapai pemerintah Indonesia pada 2030.

Adapun tujuan pembangunan berkelanjutan itu, yaitu pengentasan segala bentuk kemiskinan, mempromosikan pekerjaan yang layak, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif.

Ia menyatakan, salah satu syarat bagi sebuah pekerjaan dinyatakan layak adalah terpenuhinya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

“Ini yang harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja," kata Menaker Ida.

https://money.kompas.com/read/2021/04/28/200227926/terapkan-k3-gubernur-dan-perusahaan-ini-diganjar-penghargaan-oleh-kemnaker

Terkini Lainnya

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Whats New
Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Whats New
Berantas 'Bus Bodong', PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Berantas "Bus Bodong", PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Whats New
Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke