Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cerita Teten Masduki Pakai Data KPU untuk Salurkan BLT UMKM

Teten mengungkapkan, untuk mencari data UMKM yang belum mendapatkan pinjaman perbankan (unbankable) bukan perkara mudah. Salah satu syarat penerima BLT adalah UMKM unbankable.

Beragam sumber ditelusuri mulai dari perbankan, PNM, Pemda, Himbara, asosiasi, koperasi hingga data Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Mencari datanya enggak mudah. Kalau kita pakai Dukcapil juga belum tentu akurat. Akhirnya kami kerja sama dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum),” ungkap Teten dalam wawancara bersama Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Menurut Teten, data yang diperoleh dari KPU lebih detail dan akurat. Hal ini karena data KPU terus mengalami pembaruan setiap tahunnya, dan menjadi sorotan bagi banyak partai.

Selain itu kata Teten, data KPU juga digunakan Menteri Kesehatan untuk vaksinasi Covid-19.

Masih terkait data penerima BLT UMKM, Teten menyebut dirinya memiliki 20 juta hingga 30 juta data UMKM yang unbankable. Namun, setelah dicek kembali jumlah penerima UMKM yang valid sesuai dengan persyaratan penerima BLT UMKM hanya sebanyak 12 juta.

“Selain yang 12 juta itu, bukan beranti salah, tapi mungkin seperti NIK yang beda dan sebagainya yang perlu dibersihin. Itu modal awal untuk kita membangun fondasi untuk usaha mikro yang dinamis, paling tidak kita punya data yang permanen,” ujar dia.

Langkah selanjutnya, untuk memastikan penyaluran BLT UMKM tepat sasaran, penerima perlu menandatangai surat perjanjian.

“Setelah diperiksa OJK, kami periksa nomor induk kependudukannya (NIK). Yang bersangkutan juga harus menandatangani surat yang menyatakan bertanggunjawab. Setelah itu barulah diterbitkan rekening dan dana BLT UMKM di transder. Ini untuk menghindari data yang salah, semisal orang meninggal diusulkan. Itu kan enggak mungkin,” ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2021/06/03/162034626/cerita-teten-masduki-pakai-data-kpu-untuk-salurkan-blt-umkm

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke