Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rincian Harga Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian Terbaru

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan Antam pecahan 1 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Rabu (9/6/2021), dibanderol seharga Rp 1.003.000.

Mengutip data perdagangan harga emas 24 karat di Pegadaian, harga emas batangan Antam pecahan 1 gram mengalami kenaikan Rp 1.000 dibandingkan harga kemarin.

Untuk emas batangan Antam pecahan 0,5 gram dibanderol seharga Rp 554.000, berikutnya emas pecahan 2 gram seharga Rp 1.942.000.

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) pecahan 1 gram dijual seharga Rp 972.000. Lalu, pecahan 0,5 gram dijual seharga Rp 519.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.929.000.

Pegadaian juga menyediakan emas batangan Antam versi Antam Retro dan Antam Batik. Berikut harga emas hari ini, 9 Juni 2021 di Pegadaian:

Harga emas Antam

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 554.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.003.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.942.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 2.886.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.775.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.492.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 23.597.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 47.112.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 94.141.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 235.073.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 469.925.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 939.807.000

Harga emas UBS

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 519.000
  • Harga emas 1 gram: Rp 972.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 1.929.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 4.766.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 9.480.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 23.651.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 47.205.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 94.372.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 235.859.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 471.162.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 941.306.000

Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 9.090 dan harga beli Rp 8.810.

https://money.kompas.com/read/2021/06/09/083536026/rincian-harga-emas-batangan-05-gram-hingga-1-kg-di-pegadaian-terbaru

Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke