“Memang kebijakan ini dimulai dengan ASN kementerian/lembaga, namun pihak swasta juga diarahkan untuk melakukan kegiatan atau pertemuan di daerah termasuk Bali dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” ungkap Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (14/6/2021).
Seperti diketahui, Sandiaga menginisiasai kebijakan Work From Bali sejak awal tahun 2021 ini. Ia juga berkoordinasi dengan Kemenko Maritim dan Investasi untuk turut serta mempersiapkan beberapa ASN untuk bekerja dari Bali. Sandiaga menargetkan, Work From Bali bisa direalisasikan pada kuartal III tahun 2021.
“Kita ingin asosiasi, dunia usaha, pemerintah, serta institusi pendidikan untuk bersama-sama berkolaborasi mendukung kebijakan Work from Bali ini,” jelas dia.
Berdasarkan data yang diperoleh Kementerian Pariwisata, beberapa waktu lalu, kontraksi ekonomi di Bali berlanjut dan angkanya ini tidak terlalu jauh dibandingkan dengan kuartal pertama. Bahkan termasuk kategori yang cukup dalam.
“Untuk itu, harus kita sikapi segera, kita harus bergerak cepat, dan kita harus move on dengan kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu bagi yang betul-betul membutuhkan. Kalau tidak akan terjadi permanent damage atau kerusakan yang total dan kerusakan yang fatal,” tegas dia.
https://money.kompas.com/read/2021/06/14/191823726/sandiaga-uno-minta-perusahaan-swasta-gelar-kegiatan-di-bali