Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dalam Setahun, Belasan Perusahaan Pembiayaan Bertumbangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Mei 2021, pemain multifinance berkurang 14 perusahaan menjadi 169 pelaku usaha dibandingkan Mei tahun lalu. Padahal, Mei 2018 dan 2019 jumlah multifinance masih sebanyak 183 perusahaan.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan menjelaskan, bahwa berkurangnya jumlah pemain multifinance disebabkan oleh beberapa faktor.

"Sejak awal 2020 sampai Juni 2021, ada lima di antaranya mengembalikan izin usaha kepada OJK. Kemudian sisanya, izin usaha mereka dicabut oleh OJK," kata Bambang, Jumat (2/7/2021).

Selain itu, ada beberapa alasan perusahaan multifinance mengembalikan izin ke otoritas, antara lain perusahaan satu grup melakukan konsolidasi, pemilik tidak berminat lagi pada usaha pembiayaan, dan faktor persaingan yang kian kompetitif.

Sementara bagi perusahaan yang izinnya dicabut, secara umum mereka mengalami permasalahan sebelum pandemi Covid-19 seperti penerapan tata kelola kurang baik. Misalnya, menyampaikan laporan keuangan secara tidak benar.

"Kemudian tidak menjalankan manajemen risiko, tingginya tingkat kredit macet dan keterbatasan kemampuan pemilik untuk memulihkan pemodalan perusahaan," terang Bambang.

Walau sudah diberi kesempatan memperbaiki diri, namun mereka gagal memenuhi ketentuan dari OJK, seperti upaya penyehatan dan penyelamatan dari sisi finansial. Padahal, OJK telah mengawasi perkembangan mereka selama 18 - 24 bulan.

Berkurangnya jumlah multifinance menjadi tantangan bagi pemain multifinance untuk tetap bertahan. Bahkan, hingga saat ini, industri multifinance belum kedatangan pemain baru seiring dengan ketentuan modal minimum yang disyaratkan OJK.

"Bisa jadi karena regulasi OJK tahun lalu berkaitan dengan kelembagaan. Salah satunya, adalah persyaratan modal minimum untuk pendirian perusahaan pembiayaan sebesar Rp 250 miliar," terangnya.

Meski pemain multifinance berkurang, tapi industri masih optimistis bisnis pembiayaan bisa terangkat. Terlebih, multifinance mendapatkan angin segar melalui perpanjangan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) 100 persen.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyebut, kebijakan itu bisa meningkatkan daya beli masyarakat sehingga memberikan kesempatan mereka untuk membeli mobil baru.

“Apalagi di periode sebelumnya, stoknya juga kurang. Jadi untuk masyarakat yang kemarin belum sempat beli karena harus inden sekarang masih bisa beli dengan harga yang murah karena diskon PPnBM itu sendiri,” ujar Suwandi.

Ia berharap perpanjangan diskon ini bisa meningkatkan kembali pembiayaan mobil multifinance tahun ini. Kemungkinan peningkatan tersebut terbatas karena perbandingan orang yang melakukan kredit lebih sedikit dibandingkan dengan yang membeli secara tunai.

“Kalau dilihat sekarang kan rasio orang-orang yang membeli kendaraan secara tunai lebih besar dengan kira-kira 50 persen sampai 60 persen,” tutupnya.

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Dalam tempo setahun, belasan perusahaan multifinance bertumbangan

https://money.kompas.com/read/2021/07/02/172211226/dalam-setahun-belasan-perusahaan-pembiayaan-bertumbangan

Terkini Lainnya

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke