Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelaku IKM Harus Perhatikan Kemasan Produk Sebelum Dijual, Mengapa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih mengatakan, kemasan atau packaging merupakan salah satu faktor penting yang harus diperhatikan sebelum memasarkan produk, khususnya untuk produk-produk yang ingin tembus pasar ekspor.

Sebab, imbuh dia, 30 persen produk yang memiliki kemasan bagus, bisa meningkatkan penjualan karena dilirik banyak orang.

"Kalau packaging-nya bagus, kemasan menarik, orang-orang kan akan tertarik membelinya. Karena memang 30 persen produk itu, kalau packagingnya bagus, dilirik, otomatis penjualannya meningkat. Makanya penting untuk memerhatikan packaging," ujar Gati saat FGD Peluang Pasar Dalam Negeri dan Ekspor Produk IKM secara virtual, Senin (12/7/2021).

Hal ini pun, kata Gati, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta para IKM memerhatikan packaging, branding hingga warna, agar ketika produk masuk ke pasar, produk tersebut enak dilihat dan memiliki nilai jual yang tinggi.

Selain itu, Presiden Jokowi pada acara Ekspor Brilian Entpreneur yang diselenggarakan oleh Kemenperin juga menegaskan, produk domestik harus menang, baik dari sisi kualitas bahan baku hingga kemasan.

"Beliau juga mengatakan, jangan sampai barang yang kualitas bahan bakunya bagus, enggak bisa masuk pasar karena packagingnya atau kemasannya jelek," ucap Gati.

Oleh sebab itu, Kemenperin mengembangkan platform digital Klinik Desain Merek Kemas (KDMK) yang dapat menjadi pendorong bagi peningkatan mutu dan fungsi kemasan, sehingga produk industri lokal dapat unggul dalam persaingan global.

"Platform online ini akan mengintegrasikan seluruh informasi yang ada di rumah kemasan dengan menjadi KDMK sebagai hub," jelas Gati.

https://money.kompas.com/read/2021/07/12/142947226/pelaku-ikm-harus-perhatikan-kemasan-produk-sebelum-dijual-mengapa

Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke