Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Update Jadwal dan Syarat Naik KRL Periode PPKM Level 4

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan bahwa KRL saat ini tetap beroperasi hanya untuk melayani pengguna yang bekerja di sektor esensial dan kritikal serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak sesuai aturan yang berlaku.

Seluruh pengguna KRL juga tetap diwajibkan membawa dokumen syarat perjalanan berupa STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.

“Sementara masyarakat dengan kebutuhan mendesak juga tetap wajib membawa dokumen atau surat keterangan yang sesuai,” ujarnya mengenai syarat naik KRL dalam keterangan resmi, Rabu (21/7/2021).

Dari pantauan pada Rabu pagi (21/7/2021) hari ini di stasiun-stasiun, para pengguna KRL telah mempersiapkan dokumen syarat perjalanannya sesuai aturan yang berlaku. Sementara volume pengguna KRL hingga pukul 10.00 WIB tercatat sebanyak 72.629 pengguna.

“KAI Commuter juga melanjutkan rekayasa pola operasi KRL Commuter Line. Pada hari-hari kerja KAI Commuter menjalankan 839 perjalanan KRL dengan 90 rangkaian kereta. Jam operasional KRL tetap pukul 04.00 -21.00 WIB,” tandasnya.

Sementara pada Sabtu, Minggu, dan hari-hari libur, KAI Commuter mengoperasikan 778 perjalanan KRL dengan 82 rangkaian kereta.

Jam operasional KRL juga tetap pukul 04.00 – 21.00 WIB dengan penyesuaian frekuensi perjalanan di luar jam-jam sibuk. Jadwal lengkap perjalanan KRL terbaru dapat dilihat melalui website www.krl.co.id dan aplikasi KRL Access.

“Khusus layanan di Stasiun-stasiun wilayah Kabupaten Lebak (Stasiun Rangkasbitung, Citeras, Maja) mulai 22 Juli esok akan kembali beroperasi dengan pembatasan, yaitu pada pagi hari pukul 04.00 – 07.30 WIB dan pada sore hari pukul 16.15 – 19.15 WIB,” jelasnya.

Hal ini sesuai surat dari Bupati Lebak nomor 440/2632-GT/2021 tanggal 20 Juli 2021. Layanan dengan waktu terbatas di ketiga stasiun tersebut sebenarnya telah berjalan sejak 3 Juli lalu, kecuali pada hari ini.

“KAI Commuter mengajak para pengguna yang masih beraktivitas dengan KRL maupun KA Lokal untuk mengikuti seluruh protokol kesehatan yang berlaku di stasiun maupun di dalam kereta,” seru Anne Purba.

Para pengguna KRL diwajibkan menggunakan masker ganda dengan masker medis di dalam dan masker kain sebagai pelapis di luar. Bagi para pengguna yang telah menggunakan masker N95, KN95, maupun KF94 tidak perlu menggunakan masker ganda karena kemampuan filtrasi tiga jenis masker tersebut sudah mencukupi.

“Selain itu para pengguna juga kami ajak untuk mencuci tangannya sebelum dan sesudah menggunakan KRL dengan memanfaatkan wastafel tambahan di setiap stasiun yang telah tersedia,” ucapnya.

KAI Commuter juga mengimbau para pengguna tetap menjaga jarak aman sesama pengguna dengan mengikuti marka-marka di stasiun maupun kereta.

“Selama masa pandemi Covid-19 ini, KAI Commuter terus memaksimalkan upaya pengetatan protokol kesehatan dan kebersihan. KCI konsisten melakukan penyemprotan disinfektan di stasiun secara rutin. Rangkaian kereta setiap malam juga disemprot disinfektan usai beroperasi,” katanya.

“Sementara selama beroperasi tim dari On Trip Cleaning juga menjaga kebersihan kereta. Berbagai upaya dan protokol kesehatan ini tentu akan semakin efektif mencegah kita dari penyebaran covid-19 dengan dukungan disiplin dari para pengguna KRL,” pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2021/07/21/151101126/update-jadwal-dan-syarat-naik-krl-periode-ppkm-level-4

Terkini Lainnya

Pelindo Petikemas Lanjutkan Transformasi di 32 Terminal Peti Kemas

Pelindo Petikemas Lanjutkan Transformasi di 32 Terminal Peti Kemas

Whats New
Per 1 Juni 2024, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

Per 1 Juni 2024, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

Whats New
Temui Direktur APO untuk Fiji, Sekjen Kemenaker Bahas Kebijakan Pengupahan

Temui Direktur APO untuk Fiji, Sekjen Kemenaker Bahas Kebijakan Pengupahan

Whats New
Menhub Targetkan Kereta Otonom di IKN Bisa Diuji Coba pada Agustus 2024

Menhub Targetkan Kereta Otonom di IKN Bisa Diuji Coba pada Agustus 2024

Whats New
BRI Life Bakal Tawarkan Asuransi Mikro dengan Premi sampai Rp 200.000

BRI Life Bakal Tawarkan Asuransi Mikro dengan Premi sampai Rp 200.000

Whats New
Menteri PUPR Sebut Penerapan MLFF Bisa Ubah Perilaku Masyarakat Lebih Taat Hukum

Menteri PUPR Sebut Penerapan MLFF Bisa Ubah Perilaku Masyarakat Lebih Taat Hukum

Whats New
SRC Himpun 250.000 Toko Kelontong Sepanjang Kuartal I 2024

SRC Himpun 250.000 Toko Kelontong Sepanjang Kuartal I 2024

Whats New
IHSG Menguat 1,08 Persen, Rupiah Terkoreksi

IHSG Menguat 1,08 Persen, Rupiah Terkoreksi

Whats New
Penjelasan Menteri Basuki Soal Tapera: Bukan Dipotong, Terus Hilang

Penjelasan Menteri Basuki Soal Tapera: Bukan Dipotong, Terus Hilang

Whats New
Simak, Kelebihan Instrumen Investasi Syariah untuk Calon Investor

Simak, Kelebihan Instrumen Investasi Syariah untuk Calon Investor

Earn Smart
Allianz Syariah Cetak Kontribusi Peserta Baru Rp 870 Miliar pada 2023

Allianz Syariah Cetak Kontribusi Peserta Baru Rp 870 Miliar pada 2023

Whats New
Konsumsi Elpiji 3 Kg Diproyeksi Bengkak 4,4 Persen di 2024

Konsumsi Elpiji 3 Kg Diproyeksi Bengkak 4,4 Persen di 2024

Whats New
LPS Sebut Tapera Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat

LPS Sebut Tapera Bakal Pengaruhi Daya Beli Masyarakat

Whats New
Kelancaran Transportasi Jadi Tantangan di RI, RITS Siap Kerja Sama Percepat Implementasi MLFF

Kelancaran Transportasi Jadi Tantangan di RI, RITS Siap Kerja Sama Percepat Implementasi MLFF

Whats New
Sebelum Kembali ke Masyarakat, Warga Binaan Lapas di Balongan Dibekali Keterampilan Olah Sampah

Sebelum Kembali ke Masyarakat, Warga Binaan Lapas di Balongan Dibekali Keterampilan Olah Sampah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke