Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Investasi Reksa Dana, Apakah Menguntungkan?

Perencana Keuangan Finansialku, L. Nathania, CFP® mengatakan, reksa dana bisa menjadi kendaraan yang tepat dalam mencapai tujuan keuangan.

Lalu bagaimana pola kinerja reksa dana? Simak penjelasan berikut tentang investasi reksa dana.

Apa Itu reksa dana?

Berdasarkan Undang-undang Pasar Modal No 8 Tahun 1995, Pasal 1 ayat (27), dijelaskan bahwa reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi.

Bila diumpamakan, reksa dana seperti produk paket hemat dari suatu restoran. Tentu dengan adanya paket hemat, kamu bisa menikmati beberapa menu sekaligus dengan lebih ekonomis.

Dalam reksa dana, terdapat beberapa kombinasi deposito bank, surat utang negara atau obligasi, dan saham yang lebih mudah diakses.

“Dengan reksa dana, obligasi korporasi yang semula sulit diakses oleh investor ritel yang modalnya terbatas, menjadi dapat terakses melalui reksa dana,” ujar Nia.

Di dalam reksa dana, kamu juga bisa melakukan diversifikasi aset ke deposito, obligasi, dan saham.

Manajer Investasi (MI) bertugas untuk mengelola portofolio reksa dana dan berperan penting dalam memberikan kepastian atau legalitas dari sebuah reksa dana.

Tentu saja kinerja reksa dana dipengaruhi oleh kepiawan manajer investasi dalam mengelola portofolio investasi.

Nia mengutarakan bahwa reksa dana menjadi poin plus besar bagi kamu yang memiliki keterbatasan waktu, dana, dan pengetahuan di pasar modal.

Jenis-jenis reksa dana

Reksa dana memiliki berbagai jenisnya dan sudah tentu Anda harus mengenal semuanya. Hal ini bertujuan agar kamu tahu jenis reksa dana yang tepat yang sesuai dengan kebutuhan.

Berikut ini jenis reksa dana berdasarkan portofolionya.

1. Reksa Dana Pasar Uang (RDPU)/Money Market Funds

RDPU adalah jenis reksa dana yang berportofolio deposito bank dan surat utang perusahaan atau negara yang jatuh tempo dalam kurun waktu satu tahun.

RPDU tergolong memiliki risiko rendah karena sifatnya mudah diperdagangkan (likuid).

Sehingga, nilai pasarnya cenderung tidak terlalu fluktuasi bila dibandingkan dengan jenis reksa dana yang lainnya.

Return RDPU umumnya bisa melebihi bunga deposito secara ritel atau individual. Karena, mengingat pada RDPU menggabungkan uang dengan para nasabah lain dan membeli deposito atau surat utang jangka pendek secara kolektif.

“Pada praktiknya, banyak pula produk RDPU yang memiliki return di bawah suku buka deposito, jadi kamu harus jeli,” sebut Nia.

Selain itu, RDPU memiliki kekurangan yakni imbal hasil atau return yang tidak terlalu tinggi, sekitar 4-6 persen per tahun.

Oleh karena itu, Nia menyarankan bahwa RDPU lebih cocok digunakan sebagai instrumen investasi jangka pendek dan wadah menyimpan dana darurat.

2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT)/Fixed Income Funds

RDPT adalah jenis reksa dana yang 80-100 persen portofolionya berisi efek yang bersifat utang, baik itu obligasi korporasi maupun negara.

Dalam pengelolaannya, RDPT berisi produk pasar uang sebesar 0-20 persen. Produk pasar yang dimaksud adalah deposito bank dan surat utang yang jatuh tempo dalam jangka pendek.

Meski bernamakan pendapatan tetap, bukan berarti akan selalu mendapatkan return secara berkala.

RDPT dinamakan demikian, karena sebagian besar portofolionya berisi obligasi. Secara sederhana, obligasi adalah instrumen utang yang memberikan pembayaran secara berkala dalam bentuk kupon atau bunga.

“Pembayaran kupon obligasi yang diperoleh pemilik reksa dana umumnya dimasukkan untuk menambah NAB/NAV,” ucap Nia.

NAB/NAV (Nilai Aset Bersih/ Net Asset Value) adalah total nilai aset yang dikelola dalam produk tersebut.

Karena sifatnya utang, peminjam atau penerbit surat utang dalam konteks ini ialah korporasi atau pemerintah. Diharapkan, nantinya mereka mengembalikan uang peminjam beserta kupon pada saat jatuh tempo.

Berdasarkan konsep tersebut, Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT) dinilai dapat menawarkan stabilitas.

“RDPT memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan RDPU, oleh karena itu return RDPT pun diharapkan lebih tinggi dari RDPU,” kata Nia.

RDPT bisa dimanfaatkan oleh Anda sebagai investasi jangka menengah. Namun Nia menyarankan untuk terus lakukan evaluasi, karena kinerja RDPT masih dipengaruhi oleh fluktuasi pasar modal dan tingkat acuan suku bunga.

3. Reksa Dana Saham (RDS)/Equity Funds

RDS merupakan jenis reksa dana yang minimum 80 persen portofolionya berisi efek yang bersifat saham.

Serupa dengan RDPT, dalam pengelolaan RDS diperbolehkan untuk berinvestasi pada efek lainnya oleh regulator.

Namun yang berbeda adalah RDPT hanya boleh memanfaatkan maksimal 20 persen pada produk pasar uang. Sedangkan RDS, dapat memanfaatkan maksimal 20 persen pada efek bersifat utang dan/atau produk pasar uang.

Dari segi risiko dan fluktuasi pasar, komponen RDS adalah saham yang notabene mempunyai tingkat risiko tinggi.

“Tak heran jika reksa dana saham pun tergolong yang paling berisiko jika dibandingkan dengan jenis reksa dana lainnya,” ucap Nia.

Sejalan dengan risikonya yang lebih tinggi, RDS juga lebih berpotensi memberikan return tinggi dalam jangka panjang daripada reksa dana lain. Namun umumnya, tidak melebihi tingkat return saham.

Karena, kinerja RDS dipengaruhi oleh kinerja beberapa saham. Sehingga sangat mungkin kinerja positif dari beberapa saham di portofolio RDS tertahan oleh beberapa saham lainnya.

Kendati demikian, risiko kerugian seorang investor dari kinerja buruk beberapa saham, bisa terkatrol oleh beberapa saham lainnya di RDS tersebut.

“Tinggal kepiawaian sang Manajer Investasi (MI) dalam mengatur alokasi saham-saham yang berpotensi menjadi katrol dan menghindari saham-saham yang dapat memperburuk kinerja portofolio RDS,” lengkap Nia.

Nia mengatakan bahwa saat ini RDS masih menjadi pilihan investor jangka panjang yang ingin diversifikasi saham pada beberapa sektor industri, namun tidak memiliki waktu atau pengetahuan untuk menganalisis dan memonitori kinerja masing-masing saham.

RDS juga cocok dijadikan untuk investasi jangka panjang dengan evaluasi berkelanjutan, “Evaluasi tetap dibutuhkan mengingat fluktuasi saham yang tinggi, apalagi (RDS) gabungan dari beberapa saham,” katanya.

4. Reksa Dana Campuran (RDC)/Balanced Income Funds

RDC adalah jenis reksa dana yang bercampurkan saham, obligasi, dan produk pasar uang. Dengan kombinasi ini, RDC diharapkan bisa memberikan return yang maksimal namun dengan risiko yang terjaga.

“Dari segi risiko, tingkat risiko RDC berada di antara RDPT dan RDS,” kata Nia.

Reksa dana campuran bisa menjadi salah satu pilihan kamu untuk berinvestasi jangka menengah. Karena, RDC memiliki fleksibilitas dalam menggabungkan beberapa komponen sekaligus.

Sehingga, pastikan bagi kamu untuk mengetahui alokasi investasi pada portofolio RDC pilihanmu, agar sesuai dengan maksud dan tujuan dalam berinvestasi di reksa dana. (Retna Gemilang)

Artikel ini merupakan kerja sama dengan Finansialku.com. Isi artikel di luar tanggung jawab Kompas.com

https://money.kompas.com/read/2021/07/27/060800126/investasi-reksa-dana-apakah-menguntungkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke