Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Startup Tanijoy Diduga Gelapkan Uang 430 Lender Senilai Rp 4,5 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Startup bidang pertanian, Tanijoy diduga melakukan penggelapan uang para pendana atau lender.

Himpunan Lender Tanijoy mencatat, sudah lebih 430 pendana yang uangnya belum kembali dengan nilai kerugian mencapai Rp 4,5 miliar.

Ketua I Himpunan Lender Tanijoy Fadhilah Pijar Ash Shiddiq mengatakan, jumlah dana yang belum dikembalikan oleh Tanijoy tersebut akan terus bertambah ke depannya, seiring dengan masih terus dilakukan pendataan para pendana Tanijoy.

"Sejauh ini masih terus bertambah karena banyak lender yang baru tahu ada grup Himpunan Lender Tanijoy dan baru join," ujar Fadhilah kepada Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Tanijoy merupakan startup peer to peer (p2p) lending yang mempertemukan petani yang membutuhkan modal dengan para pendana.

Menurut Fadhilah, seharusnya jika proyek tani milik Tanijoy sudah selesai, maka uang yang menjadi hak pendana pun dapat diambil kembali, baik dalam keadaan proyek untung ataupun rugi.

Namun, dana itu tak kembali sampai saat ini.

"Ada indikasi dananya tidak akan kembali, karena sampai saat ini Tanijoy belum mengembalikan dana yang seharusnya sudah kembali ke milik masing-masing lender," ungkap dia.

Ia menjelaskan, permasalahan ini bermula pada pertengahan 2020 lalu, ketika beberapa proyek investasi Tanijoy telah selesai.

Saat proyek-proyek itu rampung, maka saldo para pemilik pendana pun sudah balik ke akun masing-masing.

Sayangnya, para pendana tak bisa menarik uang dari saldo yang ada pada akunnya.

Pada September 2020, pihak Tanijoy pun mengakui adanya permasalahan dan menyatakan akan menunda pembayaran uang para pendana.

"Saldo milik pendana kan sudah balik ke akun masing-masing, tapi saat di tarik (withdraw) uangnya tidak masuk ke rekening terdaftar," kata Fadhilah. 

"Akhirnya di September 2020 Tanijoy menyampaikan kalau ada permasalahan dan akan tertunda pengembalian dananya. Tapi sampai sekarang masih banyak dana yang belum kembali," lanjut dia.

Para pendana pun menduga penggelapan uang dilakukan pihak Tanijoy dengan memanipulasi semua laporan proyek tani sepanjang tahun 2020-2021.

Selain itu, Tanijoy diduga membuat proyek investasi fiktif dan menggunakan uang pendana untuk bisnisnya yang lain yaitu Tanijoy Trade.

Kemudian Tanijoy juga menggelapkan uang pendana yang projek dan perhitungan bagi hasilnya telah selesai.

Selain itu, startup ini disebut pula mengelola uang publik tanpa diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan badan pemerintahan apapun sebesar Rp 19 miliar.

Fadhilah mengatakan, para pendana tengah bersiap untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Namun, ia memastikan bila ada upaya nyata dari Tanijoy untuk mengembalikan uang para pendana maka persoalan tidak akan sampai ke ranah hukum.

"Sejauh ini sudah direncanakan (untuk ambil jalur hukum), tapi memang kalau ada itikad baik dari Tanijoy sih bisa dibatalkan persiapannya," pungkas dia.

Kompas.com telah mengontak Tanijoy untuk meminta klarifikasi terkait tudingan tersebut. 

Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Tanijoy belum merespons.

https://money.kompas.com/read/2021/07/27/192632526/startup-tanijoy-diduga-gelapkan-uang-430-lender-senilai-rp-45-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke