Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Tetapkan Konsorsium Pengelola Pelabuhan Anggrek Gorontalo

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) telah menetapkan Konsorsium Anggrek Gorontalo International Terminal pada 18 juni 2021.

Pemenang terdiri dari PT Gotrans Logistics International, PT Anugerah Jelajah Indonesia Logistic, PT Titian Labuan Anugrah, dan PT Hutama Karya (Persero).

Kolaborasi antara pemerintah dengan badan usaha ini ditandai melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan Pelabuhan Anggrek dengan pendanaan kreatif non APBN melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyaksikan langsung penandatanganan kerja sama yang dilakukan antara Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo dengan Direktur Utama PT Anggrek Gorontalo International Terminal Hiramsyah S. Thaib di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (30/7/2021).

“Meskipun di tengah pandemi, tetapi kita terus berkomitmen melanjutkan pembangunan. Saya bersyukur dan senang, karena pembangunan Pelabuhan Anggrek ini telah memasuki babak baru yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada hari ini,” ujar Budi Karya dalam acara penandatanganan yang ditayangkan secara virtual.

Ia menggatakan, Pelabuhan Anggrek kedepannya akan memiliki peranan penting untuk meningkatkan perekonomian Gorontalo.

Budi Karya berharap, ketika nanti pelabuhan ini beroperasi dan berkembang maka aktivitas ekonomi di wilayah sekitar turut berkembang pesat.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Agus menambahkan, Pelabuhan Anggrek merupakan pelabuhan pengumpul yang saat ini melayani kegiatan bongkar muat multipurpose dan diselenggarakan langsung oleh Kantor Unit Penyelenggara Kelas II Anggrek.

https://money.kompas.com/read/2021/07/30/203000226/kemenhub-tetapkan-konsorsium-pengelola-pelabuhan-anggrek-gorontalo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke