Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indef Sarankan Pemerintah Naikkan Gaji PNS, TNI, dan Polri untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Sugiyono Madelan Ibrahim menuturkan setidaknya langkah ini bisa menjaga supaya pertumbuhan ekonomi triwulan III-2021 tidak turun.

Pertama, ia menyarankan agar pemerintah membayar semua tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan tunggakan pembayaran rumah sakit terkait penanganan COVID-19, hingga membayar tunggakan insentif semua nakes.

"Langkah tersebut bisa meningkatkan konsumsi dan investasi terkait kesehatan masyarakat," katanya sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (9/8/2021).

Kedua, pemerintah diminta untuk bisa menjadikan seluruh jenis bantuan sosial (bansos), termasuk beras sejahtera (Rastra) dalam bentuk tunai.

Ketiga, pemerintah disarankan untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan secara signifikan, serta membayar dana insentif pendidikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Hal kedua dan ketiga ini agar terjadi peningkatan pengeluaran konsumsi rumah tangga sebagai penggerak perekonomian Indonesia," ucap Sugiyono.

Selanjutnya, yang keempat, menurut dia, yaitu pemerintah bisa segera mencairkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN), terutama yang berada dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dengan PMN tersebut, BUMN pun nantinya bisa layak mendapatkan pinjaman dari bank untuk menaikkan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) dan dapat membayar tunggakan-tunggakan pada pihak ketiga, seperti pihak swasta dan UMKM.

https://money.kompas.com/read/2021/08/09/164321326/indef-sarankan-pemerintah-naikkan-gaji-pns-tni-dan-polri-untuk-jaga

Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke