Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Cara Cek Daftar Penerima dan Syarat Pencairan Subsidi Upah Rp 1 Juta

BSU ini digulirkan untuk mendorong daya beli pekerja yang gajinya berkurang karena pemberlakuan PPKM level 3-4.

“Melalui BSU ini, kami berharap PHK dapat terhindarkan. Selain itu juga untuk membantu pekerja yang dirumahkan atau berkurang gaji karena pembatasan jam kerja,” kata Ida Fauziyah baru-baru ini.

Jika di tahun 2020 ada sekitar 12,4 juta pekerja formal yang dapat BSU sebesar Rp 1,2 juta yang diberikan secara bertahap dalam dua bulan dengan total Rp 2,4 juta, tahun ini hanya dialokasikan untuk sekitar 8,8 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Penyaluran BSU tahun ini, kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta. Jumlah subsidi upah juga turut terpangkas menjadi lebih kecil yakni Rp 500.000 untuk dua bulan yang diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, tentang perubahan Permenaker Nomor 14 tahun 2020 terkait pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsisi gaji atau upah bagi pekerja atau butruh dalam penanganan dampak Covid-19, persyaratan calon penerima BSU tahun 2021 antara lain :

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah.

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengecek daftar penerima BSU tahun 2021 caranya adalah :

1. Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu

2. Scroll atau geser ke bagian bawah

3. Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi

4. Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir

5. Centang kode captcha

6. Klik "Lanjutkan"

7. Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak

Adapun mekaninsme penyaluran BSU tahun ini akan disalurkan melalui rekening bank himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN). Sementara untuk penyaluran BSU di Aceh, melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

https://money.kompas.com/read/2021/08/12/072800626/ini-cara-cek-daftar-penerima-dan-syarat-pencairan-subsidi-upah-rp-1-juta

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke