Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polis Asuransi: Pengertian, Isi, dan Fungsinya

Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan polis asuransi?

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), polis yakni surat perjanjian antara orang yang ikut asuransi dan maskapai asuransi.

Sementara, menurut KBBI, asuransi adalah pertanggungan, perjanjian antara dua pihak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, polis asuransi adalah akta perjanjian asuransi atau dokumen lain yang dipersamakan dengan akta perjanjian asuransi, serta dokumen lain yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan perjanjian asuransi, yang dibuat secara tertulis dan memuat perjanjian antara pihak Perusahaan dan pemegang polis.

Dikutip dari buku Seri Literasi Keuangan Perrasuransian dijelaskan, jika terjadi kerugian akibat risiko, maka penanggung akan memberikan ganti rugi yang besarnya telah ditentukan dalam polis asuransi.

Misalnya saja, pada asuransi sosial, tertanggung membayar iuran wajib dan penanggung yang biasa disebut penyelenggara, memberikan santunan jika terjadi kerugian yang besarnya telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Lalu, apa isi polis asuransi?

OJK menjelaskan, isi polis asuransi yakni apa saja ang dijamin dan tidak dijamin oleh perusahaan asuransi.

Selain itu juga ada ringkasan data-data tertanggung, obyek pertanggungan, jenis pertanggungan, dan besaran premi yang dibayar oleh tertanggung.

Oleh karena itu, sebelum menjadi tertanggung asuransi, nasabah harus mengisi data-data tertanggung dan objek pertanggungan pada formulir SPPA (Surat Permohonan Penutupan Asuransi) atau SPAJ (Surat Permohonan Asuransi Jiwa).

Fungsi Polis Asuransi

Fungsi polis asuransi dapat dibedakan menjadi fungsi bagi nasabah dan fungsi bagi perusahaan asuransi.

Rinciannya sebagai berikut:

Fungsi polis asuransi bagi nasabah

Fungsi polis asuransi bagi perusahaan asuransi

  1. Sebagai bukti tanda terima premi asuransi yang dibayarkan oleh pihak tertanggung
  2. Sebagai bukti tertulis atas jaminan yang diberikan kepada tertanggung
  3. Sebagai bukti otentik untuk menolak tuntutan klaim yang diajukan oleh tertanggung jika tidak memenuhi syarat polis.

Selain polis, istilah lain yang kerap digunakan dalam perasuransian adalah premi.

Premi adalah kewajiban yang harus dibayar tertanggung kepada pihak asuransi sebagai jasa pengalihan risiko sesuai dengan perjanjian yang tertera dalam polis.

Untuk bisa mengenal dan memahami lebih jauh mengenai asuransi, Anda dapat membaca artikel berikut.

https://money.kompas.com/read/2021/08/23/135334726/polis-asuransi-pengertian-isi-dan-fungsinya

Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke