Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingin Lancar dalam SKD CPNS 2021? Kemenpan RB Ingatkan Ini ke Peserta

Sub Koordinator Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB Mochamad Wardhi Fachri menyebutkan, terdapat peserta yang tidak ikut SKD dari 198 peserta terdaftar CPNS Kementerian PANRB.

Mereka yang tidak ikut tersebut ada yang memang tidak hadir, dan ada juga karena tidak memenuhi persyaratan yang diwajibkan.

Khusus yang tidak memenuhi syarat, beberapa peserta tidak membawa hasil swab RT PCR maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam. Salah satu peserta mengaku tidak teliti membaca persyaratan tersebut.

"Swab ini wajib dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 saat seleksi dilaksanakan," ujar Wardhi dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (13/9/2021).

Dia mengatakan, peserta yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama pada aplikasi PeduliLindungi.

Namun ada pengecualian kepada peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan, dan penderita komorbid. Bagi peserta yang mengalami salah satu dari tiga kondisi tersebut harus menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin Covid-19.

Peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal SSCASN dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

Pelaksanaan SKD ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk menghindari munculnya klaster baru Covid-19.

Sementara Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih menegaskan bahwa panitia tidak memungut biaya untuk peserta seleksi CASN.

"Sistem transparansi terus dikembangkan dalam seleksi CASN. Panitia juga tidak menghubungi peserta. Kalau sifatnya pembiayaan atau yang meminta sejumlah uang tertentu patut diduga penipuan," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2021/09/13/103500526/ingin-lancar-dalam-skd-cpns-2021-kemenpan-rb-ingatkan-ini-ke-peserta

Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke