Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akulaku: Cara Ajukan Cicilan, Syarat, hingga Limit Pinjaman

Melalui Akulaku, Anda bisa melakukan transaksi belanja secara mencicil tanpa perlu menggunakan kartu kredit.

Fitur pembayaran dengan menggunakan Akulaku Pay tak hanya bisa digunakan di aplikasi e-commerce Akulaku saja, tetapi juga di e-commerce lainnya seperti Shopee, Bukalapak, Blibli, dan JD.ID.

Tenor pembayaran tagihan Akulaku pun cukup beragam, yakni mulai dari 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, hingga 12 bulan.

Cara Ajukan Cicilan Akulaku

Untuk bisa menggunakan fitur dan mengajukan cicilan Akulaku Pay, Anda harus terlebih dahulu mendaftar akun di aplikasi atau website Akulaku.

Dengan demikian, cara ajukan cicilan Akulaku Pay adalah sebagai berikut:

  1. Download Akulaku di Google PlayStore untuk Android dan di AppStore untuk pengguna iOS
  2. Daftar menjadi pengguna dengan mengisi nomor ponsel dan memasukkan 5 digit kode verikasi yang dikirimkan lewat SMS
  3. Ajukan limit kredit dengan memasukkan informasi pribadi seperti nama lengkap sesuai KTP, email, dan informasi keluarga, ajukan limit kredit.
  4. Setelah limit kredit disetujui, Anda akan mendapatkan notifikasi lewat SMS.
  5. Layanan Akulaku Pay Anda sudah bisa digunakan.

Bila Anda melakukan aplikasi e-commerce lain, maka langkahnya sebagai berikut:

Syarat Mengajukan Kredit Akulaku

Untuk mengajukan kredit lewat Akulaku, ada beberapa syarat yang telah ditentukan. Beberapa syarat tersebut yakni:

Limit Kredit Akulaku

Untuk bisa mendapatkan limit kredit Akulaku, Anda harus mengajukan terlebih dahulu. Untuk itu, Anda perlu menyiapkan KTP.

KTP tidak dapat diganti dengan kartu identitas lain seperti SIM.

Berikut adalah cara mengajukan limit kredit Akulaku:

  1. Buka "AkuCicil" pada menu Financial/Keuangan, klik "Pengajuan Limit Kredit"
  2. Isi semua informasi pribadi
  3. Isi informasi kontak darurat dengan benar
  4. Isi informasi pekerjaan
  5. Anda akan mendapatkan limit virtual, tapi Anda harus upload data lainnya agar bisa mendapatkan limit kredit yang sebenarnya
  6. Upload foto KTP dan foto diri dengan memegang KTP, lalu masukkan NIK Anda
  7. Lengkapi foto yang dibutuhkan dan pastikan data yang diberikan jelas dan benar
  8. Selesaikan otorisasi akun Facebook atau BPJSTKU. Anda juga bisa memilih untuk melewati langkah halaman ini
  9. Kirimkan semua data yang diperlukan dan tunggu hasil verifikasi
  10. Kirimkan semua data yang diperlukan dan tunggu hasil verifikasi lolos.

Di Akulaku, besaran limit kredit yang diberikan hingga Rp 15 juta dengan tenor variatif, yakni mulai 1 bulan hingga 12 bulan. Plafon pinjaman juga mengikuti skor kredit, semakin baik skor kredit yang dimiliki maka semakin tinggi plafon yang dapat diberikan.

Perlu diketahui, bunga yang ditetapkan oleh Akulaku cukup besar, dan dibebankan secara harian. Meski tak dipublikasikan pada laman resmi, Anda akan mendapatkan informasi bunga Akulaku ketika melakukan transaksi.

Sehingga, pastikan Anda bisa membayar tagihan pada tanggal jatuh tempo dan mengukur kemampuan Anda sebelum menggunakan fasilitas cicilan Akulaku.

https://money.kompas.com/read/2021/09/19/163520826/akulaku-cara-ajukan-cicilan-syarat-hingga-limit-pinjaman

Terkini Lainnya

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Whats New
Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke