Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut Pastikan Kedatangan WNA ke RI Tetap Lewati Prosedur Ketat

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia tetap akan diperketat.

"Bahwa kedatangan orang asing kami lakukan pengetatan untuk orang yang datang dari daerah-daerah yang kita anggap punya kecenderungan tinggi atau level 4 istilah kita," ujar Luhut melalui keterangan pers yang ditayangkan di channel Sekretariat Presiden, Senin (27/9/2021).

Luhut menyebut ada beberapa negara yang termasuk tinggi penularan Covid-19 seperti Amerika Serikat dan Turki.

 Begitu tiba di Indonesia, para WNA akan dikarantina selama 8 hari untuk mencegah penularan virus varian Delta ke Indonesia.

"Dari hasil epidemologi, itu dua hari sudah kelihatan reaksi kalau dia kena varian Delta ini. Jadi kita masih cukup oke mengenai itu. Saudi Arabia tingkat di sana kan rendah, namun di dalam perjalanan dia kena, itu langsung kita bawa ke karantina," kata Luhut.

"Jadi sekarang tidak diperiksa di airport tapi langsung dikarantina. Yang datang dari luar negeri akan diatur supaya tidak terjadi penumpukan," tambah dia.

Dalam perpanjangan PPKM periode 20 September hingga 4 Oktober, pemerintah memutuskan membuka perjalanan internasionl dengan syarat-syarat tertentu.

Para pelaku perjalanan internasional tersebut, wajib melakukan tes polymerase chain reaction (PCR), melakukan karantina, serta menunjukkan sertifikasi vaksinasi Covid-19.

"Pengetatan syarat perjalanan internasional dari luar negeri yakni wajib full vaksinasi, PCR tiga kali tes, melakukan karantina selama 8 hari, dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan," kata Luhut beberapa waktu lalu.

Luhut mengatakan, untuk perjalanan internasional melalui jalur udara, Indonesia membatasi masuknya para pelaku perjalanan hanya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara.

https://money.kompas.com/read/2021/09/27/201234326/luhut-pastikan-kedatangan-wna-ke-ri-tetap-lewati-prosedur-ketat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke