Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Punya Uang Rp 20 Juta, Enaknya Franchise Apa? | Alasan Proyek Kereta Cepat Pakai APBN

Bisnis franchise atau waralaba semakin hari semakin ramai saja. Banyak franchise yang membuka kesempatan luas untuk bergabung dengan kemitraan mereka.

Apalagi dalam menjalankan bisnis franchise, investor tidak perlu repot lantaran sudah disiapkan berbagai peralatan hingga bahan bakunya.

Sementara itu, untuk besaran modal investasinya bermacam-macam. Ada yang dimulai dari belasan juta hingga ratusan juta.

Nah bagi yang memiliki modal di bawah Rp 20 juta, bisnis franchise apa yang cocok dikembangkan? Simak di sini

2. Kata Kementerian BUMN soal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pakai Dana APBN

Pemerintah memutuskan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Hal itu seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Beleid yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu merevisi sejumlah ketentuan, di antaranya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini bisa dibiayai APBN, dari sebelumnya sempat tidak diperbolehkan.

Kementerian BUMN pun angkat suara terkait alasan perubahan ketentuan penggunaan dana untuk biaya proyek tersebut. Nah apa kata kementerian yang dipimpin Erick Thohir ini? Baca di sini

3. Alasan Proyek Kereta Cepat Pakai APBN: Keuangan Pemegang Saham Macet

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini boleh pakai dana APBN. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara terkait hal ini.

Menurutnya, kondisi keuangan para pemegang saham perusahaan konsorsium proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengalami kemacetan akibat pandemi Covid-19.

Pemegang saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di antaranya adalah perusahaan BUMN yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT KAI (Persero).

“Yang pertama bahwa para pemegang sahamnya, seperti Wika itu terganggu cashflow-nya karena corona, karena kita tahu bahwa pembangunan-pembangunan karena (Covid-19) ini akhirnya banyak terhambat juga,” ujar Arya, Sabtu (9/10/2021).

Simak selengkapnya di sini

4. Ini Janji Jokowi soal Kereta Cepat Tanpa APBN yang Kini Sudah Diralat

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini boleh pakai dana APBN. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara terkait hal ini.

Menurut dia, kondisi keuangan para pemegang saham perusahaan konsorsium proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung mengalami kemacetan akibat pandemi Covid-19.

Pemegang saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di antaranya adalah perusahaan BUMN yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT KAI (Persero).

“Yang pertama bahwa para pemegang sahamnya, seperti Wika itu terganggu cashflow-nya karena corona, karena kita tahu bahwa pembangunan-pembangunan karena (Covid-19) ini akhirnya banyak terhambat juga,” ujar Arya, Sabtu (9/10/2021).

Selengkapnya baca di sini

5. Di Balik Hilangnya OVO di Halaman Muka Tokopedia Sebagai Metode Pembayaran

Belakangan ini dikabarkan bahwa pembayaran belanja online di Tokopedia bisa dilakukan melalui GoPay.

Hal tersebut pun membuat halaman muka Tokopedia yang semulanya menampilkan ikon OVO, salah satu dompet digital, untuk metode pembayaran, berubah menjadi ikon GoPay.

Hal itu pula yang menimbulkan spekulasi didepaknya OVO dari Tokopedia lantaran mengedepankan GoPay sebagai pembayaran utamanya.

Nah apa dibalik digantinya OVO di halaman muka Tokopedia? Simak di sini

https://money.kompas.com/read/2021/10/11/054000526/-populer-money-punya-uang-rp-20-juta-enaknya-franchise-apa-alasan-proyek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke