Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa yang Dimaksud dengan Negara Dunia Ketiga?

Dilansir dari Investopedia, istilah yang telah ketinggalan zaman dan memiliki konotasi negatif.

Istilah negara dunia ketiga meripakan bagian dari empat segmentasi atau pembagian yang digunakan untuk mendeksripsikan negara-negara di dunia berdasarkan status ekonominya.

Negara dunia ketiga menduduki posisi setelah negara dunia pertama dan kedua namun lebih tinggi statusnya ketimbang negara dunia keempat.

Lalu sebenarnya apa itu negara dunia ketiga? Mengapa istilah ini digunakan untuk menggambarkan status ekonomi sebuah negara?

Sejarah Negara Dunia Ketiga

B.R Tomlinson pada artikel jurnal dengan judul What Was the Thirld World yang diterbitkan di Journal of Contemporary History (2003) menjelaskan, terminologi negara dunia ketiga digunakan pada Agustus 1952 oleh seorang ahli demografi sekaligus sejarawan ekonomi Prancis, Alfred Sauvy.

Pada artikel Sauvy yang diterbitkan di sebuah surat kabar sosialis, L'Observateur, dengan judul Trois Mondes, Une Planete atau Tiga Dunia, Satu Planet, menjelaskan mengenai ketidakberdayaan negara-negara yang kala itu baru saja merdeka, yakni negara-negara kawasan Asia dan Afrika.

Artikel tersebut menyimpulkan, negara dunia ketiga, seperti halnya Third Estate (yang merupakan bagian dari sejarah Prancis), telah diabaikan dan diremehkan, dan mereka ingin menjadi sesuatu.

Momentum lain yang dianggap merupakan upaya pembentukan klasifikasi negara dunia ketiga yakni Konferensi Asia Afrika yang diadakan di Bandung pada tahun 1955.

Konferensi yang didatangi oleh perwakilan dari 29 negara tersebut kerap kali disebut sebagai momentum penting kemunculan negara dunia ketiga, meski istilah tersebut tak digunakan sepanjang acara.

Istilah negara dunia ketiga pun digunakan selama dan setelah Perang Dingin, yakni sekitar tahun 1945 hingga tahun 1990an.

Negara dunia pertama dikenal sebagai negara yang telah mengalami industrialisasi dan pandangannya sejajar dengan kapitalisme. Sementara itu, negara dunia kedua merupakan negara yang mendukung komunisme.

Sebagian besar negara yang masuk dalam kategori negara dunia kedua adalah negara yang sebelumnya menjadi bagian dari Uni Soviet. Selain itu, banyak negara di Asia Timur yang juga masuk dalam kategori negara dunia kedua.

Sementara itu, negara dunia ketiga termasuk di dalamnya adalah Asia dan Afrika yang tak berkaitan dengan Amerika Serikat atau Uni Soviet. Saat ini, karena tak ada lagi Uni Soviet, maka penggunaan istilah negara dunia ketiga telah ketinggalan zaman dan dianggap menyinggung.

Penggunaan Istilah Negara Dunia Ketiga

Seperti dijelaskan sebelumnya, negara dunia ketiga adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan klasifikasi sebuah negara berdasarkan status ekonominya.

Kini, alih-alih menggunakan istilah negara dunia ketiga, istilah yang lebih kerap digunakan adalah negara berkembang, negara belum berkembang, atau negara berpendapatan menengah ke bawah.

Umumnya, negara-negara di dunia ditunjukkan dari status ekonomi. Ukuran ekonomi yang digunakan yakni Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP), pertumbuhan PDB, PDB per kapita, pertumbuhan tenaga kerja, dan tingkat pengangguran.

Negara yang masuk dalam kategori negara berkembang atau negara dunia ketiga biasanya ditunjukkan lewat angka produktivitas yang rendah serta pasar tenaga kerja yang juga tingkat serapan tenaga kerja yang cenderung rendah ketimbang negara maju.

Selain itu, kedua hal tersebut biasanya juga dikaitkan dengan tingkat pendidikan yang rendah, infrastruktur dan sanitasi yang buruk, serta akses kesehatan yang sulit, dan biaya hidup yang cenderung rendah.

Negara berkembang biasanya diawasi secara ketat oleh Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia.

Keduanya merupakan lembaga yang menggalang dana untuk melaksanakan proyek-proyek dengan tujuan meningkatkan kualitas infrastruktur dan sistem ekonomi di negara-negara miskin dan berkembang.

Kedua lembaga tersebut menyebut negara dengan kondisi ekonomi seperti yang telah dijelaskan di atas sebagai negara dengan pendapatan menengah ke bawah atau negara berpendapatan rendah.

Biasanya, negara berkembang merupakan target empuk bagi investor untuk mendapatkan imbal hasil yang tinggi karena potensi pertumbuhan ekonomi yang tinggi pula.

Meski demikian, risiko investasi di negara berkembang juga bisa dibilang tinggi.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Persekutuan Bangsa-bangsa (PBB) menggunakan istilah Negara Kurang Berkembang atau Least Developed Country (LDC) untuk menggambarkan 45 negara dengan indikator perkembangan sosioekonomi rendah.
45 negara tersebut yakni:

https://money.kompas.com/read/2021/10/19/151504426/apa-yang-dimaksud-dengan-negara-dunia-ketiga

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke