Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lewat Situs Cekfintech.id, Asosiasi Fintech Berantas Fintech Ilegal dan Investasi Bodong

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama para pemangku kepentingan industri fintech lainnya meluncurkan situs cekfintech.id pada perayaan Hari Fintech Nasional hari ini, Rabu (11/11/2021).

Ketua AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan, situs tersebut diluncurkan dalam rangka mendukung upaya pemberantasan praktik-praktik yang merugikan masyarakat, yakni investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Website ini diharapkan dapat menjadi one-stop-shop bagi masyarakat yang ingin mencari tahu informasi lebih lanjut sebelum menggunakan fintech," ujar dia, dalam pembukaan rangkaian acara Bulan Fintech Nasional, Kamis (11/11/2021).

Pandu menyebutkan, potensi industri fintech di Indonesia sangat terbuka, seiring dengan semakin luasnya akses internet dan masih adanya sejumlah masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional.

Namun demikian, belakangan juga semakin marak praktik-prakik keuangan berbasis digital yang merugikan masyarakat, seperti investasi bodong dan pinjol ilegal.

Oleh karenanya, untuk mengatasi praktik merugikan tersebut, masyarakat dapat mengakses situs cekfintech.id.

Dalam situs itu, masyarakat dapat legal atau resmi tidaknya suatu aplikasi fintech, melakukan pengecekan rekening sebelum bertransaksi dengan fintech, serta memperoleh informasi edukasi literasi keuangan digital.

"Kami berharap website www.cekfintech.id ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, bagi upaya pemberantasan investasi bodong dan pinjol illegal, serta upaya kolaboratif untuk mendorong terciptanya ekosistem fintech dan keuangan digital yang inovatif dan bertanggung jawab," tutur Pandu.

Pandu menjelaskan, peluncuran cekfintech.id akan diikuti dengan program kerja untuk memperkuat implementasi dari kode etik penyelenggara fintech, mengembangkan dan membangun infrastruktur penunjang dalam industri, mendorong peningkatan kualitas penyelesaian keluhan konsumen, serta meningkatkan edukasi dan literasi.

"Semuanya berlandaskan kolaborasi dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan dan mitra-mitra baik dalam maupun luar negeri," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/11/11/144048226/lewat-situs-cekfintechid-asosiasi-fintech-berantas-fintech-ilegal-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke