Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dikukuhkan Sebagai Laznas, BSMU Fokus Perkuat Pengelolaan Zakat Nasional

Hal ini berdasarkan keputusan Kementerian Agama RI yang mengukuhkan Yayasan BSMU sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI No. 1010 Tahun 2021, tanggal 06 Oktober 2021, tentang pemberian Izin kepada Yayasan BSMU sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional.

“Pengukuhan kembali Yayasan BSMU sebagai Laznas ini akan menjadi semangat tersendiri dalam upaya terus mewujudkan dedikasi kepada umat melalui gerakan zakat di tanah air. Kami berterima kasih kepada Kementerian Agama RI atas kepercayaannya kepada BSMU sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional,” kata Ketua Umum Pengurus Yayasan BSMU, Suhendar melalui siaran pers, Jumat (12/11/2021).

Wakil Direktur Utama 2 BSI sekaligus Dewan Pembina Yayasan BSMU, Abdullah Firman Wibowo mengungkapkan, hingga September 2021, BSI telah menyalurkan zakat perusahaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) senilai Rp 72,48 miliar.

Ia berharap, BSMU bisa menjadi mitra strategis dalam mengoptimalkan potensi dan penghimpunan dana ZISWAF dari masyarakat.

“Ke depan BSI berharap Yayasan BSM Umat dapat menjadi mitra strategis dalam mengoptimalkan potensi dan penghimpunan dana ZISWAF dari masyarakat yang lebih luas, sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia dan memberikan kemaslahatan bagi umat,” kata Abdullah.

https://money.kompas.com/read/2021/11/13/130000426/dikukuhkan-sebagai-laznas-bsmu-fokus-perkuat-pengelolaan-zakat-nasional

Terkini Lainnya

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke