Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SKB CPNS Kemenkumham 2021: Tahapan, Jadwal, Lokasi, dan Materi Ujian

Simak informasi seputar SKB CPNS Kemenkumham, termasuk yang terkait dengan SKB CPNS Kemenkumham Penjaga Tahanan (CPNS Kemenkumham 2021 lulusan SMA).

Selain itu, pahami juga ketentuan mengenai SKB CPNS Kemenkumham Imigrasi dan SKB CPNS Kemenkumham Pembimbing Kemasyarakatan yang juga termuat dalam artikel ini.

Kemenkumham secara resmi telah menyampaikan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui pengumuman CPNS Kemenkumham 2021 terbaru yang termuat dalam Surat Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-740.

Ini sekaligus menjawab banyaknya pertanyaan terkait kapan hasil SKD Kemenkumham keluar. Sebelumnya, banyak juga pertanyaan mengenai kenapa hasil SKD Kemenkumham belum diumumkan.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: SEK.2.KP.02.01.75, disampaikan terdapat 14 peserta CPNS Kemenkumham yang dinyatakan diskualifikasi.

Hal tersebut membuat perlu dilakukannya pembaruan Lampiran Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham dan menunggu ditandatangani oleh Plt Kepala BKN. Atas dasar hal tersebut pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 mengalami penundaan.

Ketentuan SKB CPNS Kemenkumham 2021

Dalam pengumuman CPNS Kemenkumham 2021 terbaru (Pengumuman Nomor: SEK-KP.02.01-740), dijelaskan bahwa bagi peserta yang lulus SKD (P/L) wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu SKB CPNS Kemenkumham 2021.

SKB CPNS Kemenkumham meliputi apa saja? Dalam pengumuman yang sama, dijelaskan bahwa SKB terdiri dari:

  1. Tes Kesamaptaan bagi peserta SLTA (sekitar tanggal 24 – 26 November 2021) (CPNS Kemenkumham 2021 lulusan SMA);
  2. SKB CAT bagi seluruh peserta Non SLTA (menunggu penjadwalan oleh BKN);
  3. Ujian Praktik bagi peserta Jabatan Pranata Komputer dan Dosen;
  4. Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh peserta.

Adapun ketentuan lebih lanjut terkait jadwal hari, tanggal, waktu dan lokasi tes CPNS Kemenkumham 2021 akan diumumkan melalui laman https://cpns.kemenkumham.go.id.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD (P/L), wajib mencetak kembali kartu tanda peserta melalui akun masing-masing pada https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan:

  • Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA (Dokter/S-2/S-1/D-III) memilih lokasi SKB CAT dan kemudian mencetak kartu tanda peserta;
  • Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA (CPNS Kemenkumham 2021 lulusan SMA), pilihan lokasi sudah ditentukan secara otomatis sesuai wilayah formasi dan hanya mencetak kartu tanda peserta.

Tahapan SKB CPNS Kemenkumham 2021

Lebih lanjut, rincian tahapan SKB CPNS Kemenkumham, termasuk bobot nilai sebenarnya sudah disampaikan melalui Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-520.

Terdapat perbedaan ketentuan pada masing-masing formasi. Artinya, SKB CPNS Kemenkumham Pemeriksa Keimigrasian atau SKB CPNS Kemenkumham Imigrasi misalnya, bisa saja berbeda dengan ketentuan pada formasi lain.

Adapun tahapan SKB Strata 2/S-2, Dokter, Strata 1/S-1 dan Diploma III/ D-III (jenis kebutuhan umum, lulusan terbaik dan Putra Putri Papua dan Papua Barat) memiliki bobot 60 persen terdiri dari:

  1. Substansi Jabatan menggunakan CAT dengan bobot 60 persen;
  2. Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40 persen.
  3. Khusus pelamar jabatan Pranata Komputer dan Dosen, SKB terdiri dari:
  4. Substansi Jabatan menggunakan CAT dengan bobot 50 persen;
  5. Praktik kerja komputer (untuk jabatan Pranata Komputer) dan praktik kerja mengajar (untuk jabatan Dosen) dengan bobot 25 persen;
  6. Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen

Sedangkan tahapan Seleksi Diploma III/D-III dan Strata 1/S-1 (jenis kebutuhan penyandang Disabilitas) kecuali kebutuhan jabatan Pranata Komputer, SKB memiliki bobot nilai 60 persen terdiri dari:

  1. Substansi Jabatan menggunakan CAT dengan bobot 75 persen;
  2. Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 25 persen.

Sementara itu, beda pula ketentuan untuk SLTA/Sederajat atau CPNS Kemenkumham 2021 lulusan SMA (Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Jabatan Pemeriksa Keimigrasian/Pemula).

SKB CPNS Kemenkumham Penjaga Tahanan dan SKB CPNS Kemenkumham Pemeriksa Keimigrasian memiliki bobot nilai 60 persen terdiri dari:

  1. Kesamaptaan dengan bobot 45 persen;
  2. Wawancara dengan bobot 30 persen;
  3. Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 25 persen.

Pada kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat (jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian), pengukuran tinggi badan dilaksanakan sebelum pelaksanaan SKB Kesamaptaan.

Apabila pelamar tidak memenuhi persyaratan tinggi badan, pelamar tidak dapat mengikuti tahapan SKB Kesamaptaan dan tahapan seleksi selanjutnya.

Lebih lanjut, lokasi tes CPNS Kemenkumham 2021 dilaksanakan pada 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan ketentuan sebagai berikut:

https://money.kompas.com/read/2021/11/20/081200826/skb-cpns-kemenkumham-2021--tahapan-jadwal-lokasi-dan-materi-ujian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke