Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Bayar Belanja di Tokopedia Pakai GoPay Coins

Pembayaran di Tokopedia menggunakan GoPay Coins bisa membantu kamu menjadi lebih hemat karena langsung mendapat potongan otomatis saat melakukan transaksi.

Perlu diketahui sebelumnya, GoPay Coins adalah sistem poin universal dalam bentuk saldo cashback yang diberikan sebagai reward kepada pengguna yang diperoleh setelah menyelesaikan transaksi.

Untuk nominalnya, 1 GoPay Coins sama dengan Rp 1. Hanya saja, untuk saat ini GoPay Coins hanya dapat digunakan di Tokopedia.

Mengutip dari situs resmi Gojek, Senin (6/12/2021), berikut adalah cara mendapatkan GoPay Coins dan cara bayar belanja di Tokopedia pakai GoPay Coins.

Cara Mendapatkan GoPay Coins

1. Masukkan produk ke Keranjang belanja. Klik Makin hemat pakai promo

2. Lihat daftar kupon cashback GoPay Coins di Kupon saya

3. Pilih kupon dengan benefit ke GoPay Coins dari daftar kupon yang tersedia. 4. Klik Pakai Promo

5. Pastikan kupon cashback GoPay Coins aktif. Lalu, klik Beli

6. Klik Bayar untuk melanjutkan pembayaran

7. Kamu akan mendapatkan notifikasi setelah mendapatkan GoPay Coins ketika order selesai

Sebelum menggunakan kupon, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Syarat dan Ketentuan berlaku. Pastikan pesanan kamu sesuai syarat dan ketentuan penggunaan kupon

2. Masing-masing kupon memiliki batas penggunaan yang berbeda

3. Cek masa berlaku kupon karena setiap kupon yang dikeluarkan memiliki masa berlakunya

Cara menggunakan GoPay Coins di Tokopedia

1. Masukkan produk ke keranjang belanja. Kamu bisa bayar transaksi secara penuh menggunakan GoPay Coins yang dimiliki

2. Geser toggle Pakai GoPay Coins di halaman pembayaran. Lalu, klik Bayar

3. Masukkan PIN GoPay kamu. Lalu, klik Konfirmasi

4. Halaman aplikasi akan menampilkan proses pembayaran

5. Kamu dapat melihat Detail Pembayaran menggunakan GoPay Coins

https://money.kompas.com/read/2021/12/06/120237626/cara-bayar-belanja-di-tokopedia-pakai-gopay-coins

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke