Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingin Menikahi WNA? Cek Dulu Persyaratan Nikah Beda Negara Ini

KOMPAS.com - Mempersiapkan persyaratan nikah harus dilalui setiap pasangan suami istri. Demikian dengan pasangan yang menikah beda negara, syarat nikah sedikit lebih rumit dan butuh waktu lebih panjang. Bagaimana syarat sah nikah beda negara?

Dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan nikah beda negara lebih rumit kepengurusannya sehingga membutuhkan waktu lebih lama. Sebab, banyak dokumen syarat nikah yang diperlukan dari kedua negara.

Selain itu, lamanya pengurusan dokumen syarat sah nikah beda negara tergantung pada kinerja kantor kedutaan besar (kedubes) dan bagian urusan imigrasi lainnya.

Oleh karenanya, bagi calon pengantin beda negara harus mempersiapkan dokumen persyaratan nikah sedari jauh hari agar waktunya tidak mepet. Sebab, jika syarat sah nikah ini belum terpenuhi semua maka pernikahan sulit dilaksanakan.

Persyaratan nikah beda negara

Sedikit berbeda dengan syarat nikah sesama negara Indonesia. Berikut dokumen syarat nikah yang harus disiapkan calon pengantin beda negara, dikutip dari situs resmi Indonesia.go.id.

Untuk mendapatkan CNI dari kedutaan asing syarat sah nikah yang harus dipenuhi sebagai berikut:

  • Akta kelahiran terbaru asli.
  • Fotokopi kartu identitas dari negara asal.
  • Fotokopi paspor.
  • Bukti tempat tinggal atau surat domisili,bisa berupa fotokopi tagihan telepon atau listrik.
  • Formulir pernikahan dari kedutaan yang bersangkutan.

Perlu dicatat, semua dokumen persyaratan nikah tersebut harus diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah yang telah disumpah.

Kemudian dokumen syarat nikah juga harus dilegalisir oleh kedutaan negara calon mempelai WNA yang ada di Indonesia.

Dokumen persyaratan nikah untuk WNI

Syarat nikah untuk calon mempelai WNI yang akan menikah dengan WNA hampir mirip dengan dokumen persyaratan pernikahan satu negara, yaitu:

  • Surat pengantar RT dan RW yang menyatakan bahwa tidak ada halangan untuk melangsungkan pernikahan.
  • Formulir N1, N2, dan N4 dari Kelurahan dan Kecamatan.
  • Formulir N3 khusus yang menikah di KUA. Surat persetujuan mempelai yang harus ditandatangani oleh kedua mempelai.
  • Fotokopi KTP merupakan syarat sah nikah.
  • Fotokopi Akta Kelahiran.
  • Data orangtua calon mempelai.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) tentu menjadi persyaratan nikah.
  • Buku nikah orangtua, hanya untuk anak pertama.
  • Data dua orang saksi pernikahan dan fotokopi KTP yang bersangkutan.
  • Pasfoto 2×3 empat lembar dan 4×6 empat lembar.
  • Bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) terakhir.
  • Prenup atau perjanjian pra nikah.

Selain dokumen persyaratan nikah di atas, calon mempelai WNI juga harus mempersiapkan dokumen syarat nikah lain yang akan diminta oleh kedutaan asing dari negara asal mempelai WNA, yakni:

  • Akta kelahiran asli dan fotokopi.
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi surat N1, N2 dan N4 dari Kelurahan.
  • Fotokopi prenup (jika ada).

Sebaiknya dokumen yang akan diserahkan ke kantor kedubes difotokopi terlebih dahulu untuk pegangan. Sebab, pihak kedubes tidak akan mengembalikan dokumen syarat nikah tersebut.

Demikian dokumen persyaratan nikah bagi WNI yang akan menikah dengan WNA atau beda negara. Diharapkan tulisan ini membantu untuk mengetahui apa saja syarat nikah dan syarat sah nikah beda negara.

https://money.kompas.com/read/2021/12/27/092943926/ingin-menikahi-wna-cek-dulu-persyaratan-nikah-beda-negara-ini

Terkini Lainnya

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke