Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Hotline Pengaduan Penjualan Minyak Goreng di Atas Rp 14.000 Per Liter

Sebab Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membuka hotline untuk menampung laporan dari masyarakat terkait penjualan minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter.

Hotline tersebut dibuka 24 jam dan dapat diakses oleh semua pihak melalui pesan instan WhatsApp 081212359337, surel hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam keterangannya yang dikutip Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Kementerian Perdagangan tidak akan segan memberikan sanksi kepada produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual di atas Rp 14.000 per liter.

Produsen yang tidak mematuhi ketentuan, akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Bahkan pemerintah akan membawa semua pihak yang melakukan penyelewengan minyak goreng murah tersebut ke meja hijau.

"Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," kata Mendag Lutfi.

"Kami ingatkan kepada siapa pun yang melakukan kecurangan atau melakukan apa pun tindakan melawan hukum, Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum," kata Lutfi. (Penulis Elsa Catriana | Editor Aprillia Ika)

https://money.kompas.com/read/2022/01/21/153500926/ini-hotline-pengaduan-penjualan-minyak-goreng-di-atas-rp-14000-per-liter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke