Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Tiket Vaksin Booster di Aplikasi dan Laman PeduliLindungi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah terus menggenjot pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster. Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, bisa mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di aplikasi atau laman PeduliLindungi.

Dikutip dari laman Indonesia.go.id, Senin (24/1/2022), vaksin booster gratis ini diperuntukkan bagi anggota masyarakat yang telah berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima dosis pertama dan kedua Covid-19.

Vaksinasi dosis ketiga (vaksin booster) bisa didapat masyarakat di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pusat, dan rumah sakit umum daerah. Vaksin booster berlaku bagi kelompok rentan atau prioritas yakni kelompok lanjut usia dan penderita immunokompromais.

Lalu bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk yang bisa melakukan vaksinasi booster? Untuk menjawab hal tersebut, Anda bisa cek tiket vaksin booster di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Cara cek tiket vaksin booster lewat website PeduliLindungi

  • Buka website PeduliLindungi.id.
  • Memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkap.
  • Kemudian klik tombol "Periksa".
  • Setelahnya akan terlihat tulisan "Anda berhak vaksinasi ke-3 (booster) GRATIS" pada status vaksinasi.

Cara cek tiket vaksin booster lewat aplikasi PeduliLindungi

Sementara cara cek tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

Jika ada kendala seperti tidak tersedianya akses internet di lokasi vaksinasi, maka masyarakat bisa menyimpan tiket vaksinasi sebagai gambar.

Caranya, cukup klik "Simpan sebagai gambar" yang ada di bagian bawah tiket vaksinasi. Tiket vaksinasi akan tersimpan di galeri foto ponsel.

Vaksin dosis ketiga diberikan dengan jarak enam bulan dari vaksin dosis kedua. Masyarakat dapat datang ke fasilitas kesehatan terdekat yang menyediakan vaksinasi dosis ketiga.

Bagaimana jika tiket vaksin booster tidak muncul?

Jika ada anggota masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler untuk mengecek tiket vaksinasi atau ingin mengetahui apakah termasuk kelompok prioritas, maka dapat mendatangi langsung lokasi vaksinasi ketiga (daftar vaksin booster).

Cara ini juga berlaku untuk warga kelompok prioritas yang belum mendapatkan tiket vaksinasi dari aplikasi PeduliLindungi. Saat datang langsung ke lokasi vaksinasi, sertakan kartu tanda penduduk (KTP) dan surat bukti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Jenis vaksin booster yang diberikan

Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan NIK dan nomor ponsel milik sendiri untuk mendaftar vakinasi dosis ketiga supaya tidak ada kendala administrasi.

Masyarakat tak perlu khawatir apakah penggunaan vaksinasi dosis ketiga akan membahayakan kesehatan. Pasalnya vaksinasi jenis ini sudah melalui kajian ilmiah yang dilakukan pihak Kementerian Kesehatan, Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (TAGI), hingga Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Vaksinasi dosis ketiga yang akan diberikan kepada masyarakat terdiri dari beberapa jenis seperti Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Zifivak.

Sebanyak 350 juta dosis vaksin ketiga telah disiapkan oleh pemerintah untuk diberikan kepada masyarakat pada Januari-Juni 2022. Sebanyak 21 juta dosis akan diberikan pada Januari, disusul Februari 35 juta dosis, Maret (48 juta dosis), April (66 juta dosis), Mei (83 juta dosis), dan Juni sebanyak 99 juta dosisi.

https://money.kompas.com/read/2022/01/25/060700926/cara-cek-tiket-vaksin-booster-di-aplikasi-dan-laman-pedulilindungi

Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke