Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggota DPR Ini Nilai Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Gagal Total

"Setelah melihat apa yang dilakukan Pak Menteri (Perdagangan) sampai hari ini, kami menilai bahwa kebijakan yang diambil menurut kami masih gagal total," ujar Anggota Komisi VI DPR Mufti A.N Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kemendag, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Menurut Mufti, kebijakan satu harga minyak goreng tidak berjalan. Sebab harga minyak goreng di berbagai daerah masih beragam, tidak Rp 14.000 per liter seperti yang disampaikan pemerintah.

Padahal kebijakan minyak goreng satu harga sudah berlaku sejak 19 Januari 2022. Pemerintah juga menyampaikan sudah menggelontorkan minyak goreng tersebut ke ritel modern.

"Kami beberapa hari kemarin turun (ke lapangan) karena kami ingin memastikan betul bahwa apakah (minyak goreng) Rp 14.000 itu betul-betul ada di lapangan. Kenyataannya, jangan kan kemarin, per tadi pagi di pasar besar atau di pusat grosir harga minyak goreng Rp 18.000 di dapil kami," kata dia.

Mufti menilai, kegagalan kebijakan tersebut merupakan salah satu dampak dari kurangnya kontrol pemerintah pasca mengeluarkan aturan baru. Misalnya belum ada sanksi terhadap produsen minyak goreng yang tidak menjalankan aturan.

"Kami juga meminta dalam seminggu ke depan, harus disampaikan kepada komisi VI berapa jumlah toko yang melanggar, dan apa langkah yang akan diambil," kata Mufti.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan langkanya minyak goreng satu harga yang dibanderol Rp 14.000 per liter di ritel modern. Padahal program minyak goreng satu harga ini sudah berjalan atau didistribusikan ke ritel modern sejak seminggu yang lalu.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, kelangkaan minyak goreng di ritel modern bukan tanggung jawab Aprindo melainkan pihak distributor dan produsen.

Dia menyebut Aprindo hanya penyedia tempat untuk distribusi bukan pemasok.

"Masalahnya bukan di ritel, karena ritel enggak bisa produksi minyak. Masalahnya itu di pasokan para distributor," kata Roy.

Dia menilai pihak distributor dan produsen tidak menjalankan komitmennya dalam mendukung program pemerintah, sehingga pasokan ke ritel menjadi terbatas.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan, langkanya minyak goreng Rp 14.000 per liter di pasar lantaran adanya panic buying dari masyarakat.

"Kan sekarang orang masih pada panic buying. Lihat aja meskipun pembeliannya sudah dibatasi 2 pouch per orang tapi ada aja yang keluarga lain yang disuruh untuk membeli padahal masih satu keluarga, jadi satu keluarga itu bisa beli minyak goreng sampai 10 liter," ujar Veri saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/1/2022).

Hal inilah menurut dia, yang menyebabkan berapa banyak pun pihak ritel menjual minyak goreng di tokonya tetap akan habis.

https://money.kompas.com/read/2022/01/31/140100826/anggota-dpr-ini-nilai-kebijakan-minyak-goreng-satu-harga-gagal-total

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke