Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Buka Tabungan Emas di Pegadaian? Simak Syarat dan Cara Daftarnya

JAKARTA, KOMPAS.com – Seiring perkembangan teknologi, investasi emas kini bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. Bagi Anda yang ingin investasi emas namun memiliki modal terbatas, produk Tabungan Emas Pegadaian bisa menjadi pilihan.

Dikutip dari laman resminya, Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.

Produk Tabungan Emas Pegadaian memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya. Dengan membuka Tabungan Emas Pegadaian, nasabah bisa menyicil untuk investasi emas batangan 24 karat.

Secara sederhana, sistem Tabungan Emas Pegadaian adalah nasabah bisa menyetor uang tunai untuk ditabung dalam jumlah berapapun. Nantinya, uang yang terkumpul dikonversikan ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga emas 24 karat yang berlaku saat itu.

Saldo emas yang terkumpul di rekening nasabah, selanjutnya bisa dicairkan menjadi uang tunai. Nasabah juga bisa mencairkan uang tunai di tabungan menjadi emas batangan fisik berdasarkan harga emas logam mulia yang berlaku.

Nasabah bisa mulai menabung emas dan melakukan top up melalui aplikasi Pegadaian Digital, di dalamnya sudah terdapat fasilitas tabungan emas. Nasabah dapat melakukan pembelian Tabungan Emas mulai dari 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari.

Syarat buka Tabungan Emas Pegadaian

Untuk membuka rekening Tabungan Emas Pegadaian, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan nasabah. Berikut syarat-syaratnya:

Cara buka Tabungan Emas Pegadaian

Jika semua persyaratan sudah siap, selanjutnya nasabah dapat membuka rekening Tabungan Emas Pegadaian. Adapun cara membuka Tabungan Emas Pegadaian adalah sebagai berikut:

Selain di kantor cabang, pembukaan rekening Tabungan Emas Pegadaian juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut langkah-langkahnya:

  • Download aplikasi Pegadaian Digital di smartphone Anda.
  • Setelah itu, lakukan pendaftaran online dengan mengisi formulir permohonan pembukaan rekenin g Tabungan Emas Pegadaian.
  • Upload KTP atau paspor Anda.
  • Pilih kantor cabang Pegadaian untuk mengambil buku Tabungan Emas Pegadaian.
  • Selanjutnya, nasabah dapat mengambil buku rekening Tabungan Emas Pegadaian di kantor cabang Pegadaian yang dipilih maksimal 6 bulan sejak pembukaan rekening online.
  • Pembelian saldo emas di Pegadaian Digital minimal Rp 50.000

Rincian biaya pembukaan Tabungan Emas Pegadaian

Perlu diingat, bahwa ada beberapa biaya yang akan dibebankan kepada nasabah jika membuka rekening Tabungan Emas Pegadaian. Berikut rinciannya:

Rincian biaya cetak emas di Tabungan Emas Pegadaian

Saldo Tabungan Emas Pegadaian bisa dicairkan menjadi emas batangan jika sudah mencapai ukuran tertentu yakni dengan pilihan keping 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100 gram. Namun, Pegadaian akan mengenakan biaya untuk pencetakan saldo Tabungan Emas Pegadaian tersebut.

Berikut biaya cetak emas dari saldo Tabungan Emas Pegadaian:

Demikian informasi seputar cara membuka Tabungan Emas Pegadaian dan biaya administrasinya. Perlu dicatat bahwa biaya pencetakan saldo emas di Tabungan Emas Pegadaian beragam sesuai dengan ukuran emas yang dicetak.

https://money.kompas.com/read/2022/02/18/190700826/mau-buka-tabungan-emas-di-pegadaian-simak-syarat-dan-cara-daftarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke