Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPR Mandiri: Syarat, Jenis Biaya, dan Simulasinya

KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk adalah salah satu bank yang menyediakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR Mandiri). Lantas apa saja syarat mengajukan Mandiri KPR?

Dengan fasilitas KPR Mandiri, nasabah dapat membeli hunian dengan cara mencicil dengan tenor dan suku bunga tertentu.

KPR Mandiri diberikan bagi perseorangan yang ingin membeli rumah, apartemen, ruko, atau rukan, baik melalui pengembang atau tidak. Bank Mandiri telah bekerja sama dengan lebih dari 900 pengembang di seluruh Indonesia.

Bank Mandiri melayani pembiayaan KPR Mandiri untuk jenis KPR Mandiri take over atau pengambilalihan kredit dari KPR bank lain, KPR Mandiri top up atau penambahan limit kredit Mandiri KPR yang sudah berjalan, KPR Mandiri flexible, dan KPR Mandiri angsuran berjenjang.

Besaran suku bunga KPR Mandiri pada Januari 2022 mulai dari 3,75 persen fix 1 tahun, 4.25 persen fix 3 tahun, 4,5 persen fix 3 tahun, 5,5 persen fix 5 tahun, dan 8,5 persen fix 10 tahun.

Bank Mandiri menawarkan berbagai keuntungan bagi nasabah yang mengajukan Mandiri KPR, seperti suku bunga KPR Mandiri yang kompetitif, proses pengajuan mudah dan cepat, uang muka ringan, dan jangka waktu atau tenor hingga 20 tahun.

Simulasi KPR Mandiri

Nasabah dapat menggunakan kalkulator KPR atau simulasi KPR Mandiri untuk memperkirakan biaya cicilan rumah bila menggunakan fasilitas pembiayaan Mandiri KPR.

Simulasi KPR Mandiri ini dapat diakses dengan klik di sini. 

Dengan fitur simulasi KPR Mandiri, nasabah dapat melihat perkiraan cicilan menggunakan pendapatannya maupun harga rumah yang akan dibeli.

Misalnya dengan penghasilan per bulan Rp 5,5 juta, tenor 10 tahun, dan bunga KPR Mandiri 5 persen, maka akan mendapatkan hasil maksimal kredit Rp 285 juta dan ciiclan Rp 3 juta.

Hasil perhitungan simulasi KPR Mandiri tersebut dapat menjadi referensi untuk nasabah agar tidak mengambil rumah dengan harga melebihi Rp 285 juta dan cicilan Rp 3 juta.

Jika nasabah sudah memiliki calon rumah idaman dan tertarik untuk mengajukan KPR Mandiri, nasabah harus mencermati syarat dan ketentuan dari Bank Mandiri.

Syarat pengajuan KPR Mandiri

Dilansir dari laman bankmandiri.co.id, berikut ketentuan pengajuan Mandiri KPR yang harus dipenuhi nasabah:

Selain ketentuan tersebut, nasabah juga harus memenuhi dokumen persyaratan KPR Mandiri sebagai berikut:

  • Mengisi formulir pengajuan Mandiri KPR di laman ini .
  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan.
  • Fotokopi Surat Nikah atau Cerai.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir.
  • Fotokopi NPWP Pribadi.
  • Dokumen asli slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan dan surat keterangan jabatan.
  • Fotokopi neraca laba rugi atau informasi keuangan terakhir.
  • Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan dan izin-izin usaha.
  • Fotokopi izin praktek profesi.
  • Fotokopi dokumen kepemilikan agunan seperti SHM/SHGB, IMB, dan PBB.

Setelah menyiapkan persyaratan dokumen tersebut, nasabah juga harus mempersiapkan biaya-biaya KPR Mandiri, seperti provisi, administrasi, premi asuransi jiwa dan kerugian, pengikatan agunan, taksasi agunan, notaris, dan balik nama.

Demikian persyaratan pengajuan KPR Mandiri yang perlu diketahui nasabah yang ingin membeli rumah dengan skema KPR. Nasabah dapat memanfaatkan fitur simulasi KPR Mandiri untuk memudahkan memperkirakan biaya cicilan.

https://money.kompas.com/read/2022/02/20/130100926/kpr-mandiri--syarat-jenis-biaya-dan-simulasinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke