Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Minyak Goreng Masih Langka, Ombudsman Periksa Dugaan Malaadministrasi

Hal itu dilakukan karena hingga saat ini, masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng. Bahkan Ombudsman menyebut minyak goreng tak hanya mahal, tetapi juga langka.

"Kita akan tingkatkan dari pemantauan menjadi pemeriksaan, kita uji apakah terjadi potensi malaadministrasi dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah terkait minyak goreng. Jika ada, Ombudsman akan menyampaikan tindakan korektif apa saja yang perlu dilakukan pemerintah,” ujar Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dalam jumpa pers virtual, Selasa (15/3/2022).

Yeka memaparkan, berdasarkan hasil pemantauan Ombudsman, hingga 14 Maret 2022, ada 274 pasar yang terdiri dari pasar modern, ritel modern, dan ritel tradisional sudah patuh terhadap ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Yeka mengatakan, kepatuhan ini terjadi bertahap seiring para pedagang beradaptasi. Per 22 Februari 2022, 69,85 persen pasar modern patuh akan kebijakan HET. Sementara per 14 Maret 2022, persentasenya naik jadi 78,94 persen.

Kemudian, ritel modern dari 57,14 persen, menjadi 74,19 persen dan ritel tradisional dari 10,19 persen menjadi 16,67 persen.

"Kondisi terbalik pada pasar tradisional sebagai pasar paling banyak konsumen ternyata semakin menurun tingkat kepatuhannya terhadap HET dari sebelumnya 12,82 persen menjadi 4,25 persen," paparnya.

Sedangkan untuk besaran harga berdasarkan data per 22 Februari 2022, harga rata-rata Minyak Curah di ritel tradisional Rp 15.500, rata-rata minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 16.000, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 20.500.

"Harga perwilayah dapat dicontohkan wilayah sumatera berkisar antara Rp 13.650-25.100, harga rata-rata tertinggi terjadi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara yaitu minyak premium di pasar tradisional yang berkisar pada harga rata-rata Rp 32.000 per kilogram," paparnya.

Kemudian, lanjut dia besaran harga berdasarkan data per 15 Maret 2022 relatif stabil sesuai harga HET, namun untuk Kalimantan terdapat harga dengan rata-rata tertinggi sebesar Rp 36.250 di ritel tradisional untuk minyak jenis premium.

Yeka juga membeberkan ketersediaan minyak goreng di pasar. Berdasarkan hasil pemeriksaan Ombudsman RI merujuk hasil pemeriksaan pada 22 Februari 2022 dibandingkan hasil pemeriksaan pada 15 maret 2022, minyak curah ketersediaannya naik sebesar 2,5 persen.

Adapun untuk minyak goreng kemasan sederhana ketersediaanya turun 12,7 persen. Sedangkan untuk premium ketersediaannya turun 31,11 persen.

https://money.kompas.com/read/2022/03/16/071729126/minyak-goreng-masih-langka-ombudsman-periksa-dugaan-malaadministrasi

Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke