Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Eks Mendag Bantah Ucapan Mendag Lutfi: Tidak Ada Mafia Minyak Goreng

KOMPAS.com - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel menyatakan, sejatinya di Indonesia tak ada mafia minyak goreng.

Menurutnya yang terjadi adalah ketidaktepatan dalam regulasi tata niaga di Kementerian Perdagangan. Hal inilah yang sebenarnya harus diperbaiki oleh pemerintah.

“Di sektor pangan memang ada mafia di sejumlah komoditas, tapi tidak ada di minyak goreng. Yang ada adalah ketidaktepatan dalam regulasi sehingga pengusaha mencari celah untuk mencari keuntungan," jelas Gobel dikutip dari Kontan, Selasa (22/3/2022).

Selain pengaturan tata niaga, lanjut Gobel, adanya polemik minyak goreng juga tak lepas dari masalah kepemimpinan dalam mengelola perdagangan.

"Jadi ini soal pengaturan dalam tata niaga dan juga masalah dalam kepemimpinan, manajerial, dan pendekatan dalam mengelola tata niaga minyak goreng,” ungkap Gobel.

Gobel juga bilang, naluri pengusaha adalah mencari untung sebanyak-banyaknya. Sehingga pengusaha akan selalu mencari celah dari regulasi yang ada. Selama pengusaha minyak goreng tidak melanggar aturan, maka tak bisa dikategorikan sebagai mafia.

"Dia lihat ada celah dalam peraturan, lengah, ya dia masuk. Jadi, jangan kita langsung mencap bahwa ini adalah mafia," ucap Gobel.

Sebagai informasi, Rachmad Gobel dipilih Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Perdagangan dalam Kabinet Kerja Periode 2014 - 2019. Dia salah satu menteri yang dipilih dari perwakilan profesional.

Sayang, setahun sebagai menteri harus terhenti karena ada reshuffle kabinet. Posisinya diisi oleh Thomas Trikasih Lembong.

Mendag salahkan mafia

Sosok mafia minyak goreng diklaim Mendag Muhammad Lutfi sebagai biang kerok minyak goreng mahal dan sempat langka, meski sampai saat ini belum terungkap.

Janji mendag membongkar mafia minyak goreng bahkan sempat diucapkan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.

Kala itu, Lutfi mengungkap bahwa langka dan tingginya harga minyak goreng selama beberapa bulan disebabkan terjadi karena permainan mafia minyak goreng.

Para mafia itu, kata dia, menyelundupkan minyak goreng yang mestinya menjadi konsumsi masyarakat ke industri-industri, bahkan hingga ke luar negeri.

"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," ujarnya.

Menurut Lutfi, mafia-mafia tersebut tidak sepatutnya mendapatkan minyak goreng, tetapi kemudian memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

Lutfi pun mengakui bahwa pihaknya tak kuasa mengontrol keberadaan mafia dan spekulan minyak goreng. Ia meminta maaf sekaligus menyebut bahwa hal ini merupakan akibat dari perilaku manusia yang rakus dan jahat.

"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya.

Bukti kuitansi

Mendag Lutfi lalu mengatakan, pihaknya bersama kepolisian telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng.

"Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih," ujarnya.

Meski begitu, Lutfi tidak menjelaskan lebih terperinci terkait kuitansi tersebut. Berdasarkan foto yang ditunjukkan Mendag, kuitansi itu atas nama Sadikin. Selain itu, tertera nominal Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.

Tertera pula tempat dan tanggal kuitansi tersebut dibuat di Medan, 9 Maret 2022. Kuitansi dibubuhkan meterai Rp 10.000 dan ditandatangani serta distempel bertuliskan nama perusahaan.

"Kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton. Nih kuiitansinya, begitu bentuknya," kata Muhammad Lutfi.

https://money.kompas.com/read/2022/03/22/111118626/eks-mendag-bantah-ucapan-mendag-lutfi-tidak-ada-mafia-minyak-goreng

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke