Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPN Naik Jadi 11 Persen, Lotte Grosir Ikut Naikkan Pajak Belanja Konsumen

Hal itu menyusul dengan adanya kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif PPN yang semula dari 10 persen menjadi 11 persen yang resmi berlaku, hari ini Jumat (1/4/2022).

"Berdasarkan hal tersebut maka untuk harga yang sudah tertera pada label harga atau media komunikasi yang berada di toko ataupun tertera di struk belanja sudah termasuk PPN 11 persen," tertulis dalam pengumuman Lotte Grosir dalam Instagram resminya, dikutip Kompas.com, Jumat (1/4/2022).

Adapun kebijakan kenaikan PPN tersebut merupakan ketentuan dari Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyanti memaparkan, kenaikan PPN tersebut perlu ditempuh guna menciptakan fondasi pajak negara yang kuat.

Sebab, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dinilai telah banyak digelontorkan selama pandemi Covid-19.

"Karena kita menggunakannya kembali kepada masyarakat. Fondasinya tetap harus kita siapkan karena kalau tidak, kita nanti kehilangan kesempatan," katanya belum lama ini.

https://money.kompas.com/read/2022/04/01/100000126/ppn-naik-jadi-11-persen-lotte-grosir-ikut-naikkan-pajak-belanja-konsumen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke