Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Tiket Pesawat Melambung, Maskapai Janji Tak Langgar Tarif Batas Atas

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Jumat (15/4/2022), pukul 15.16 WIB, penerbangan langsung menggunakan maskapai Lion Air dari Jakarta ke Surabaya pada tanggal 29 April 2022 dibanderol Rp 1,12 juta - Rp 1,17 juta.

Sementara itu, harga tiket maskapai Super Air Jet Rp 1,19 juta. Adapun maskapai Batik Air membanderol harga tiket Rp 1,24 juta - Rp 1,37 juta, Citilink Rp 1,16 juta, dan maskapai Garuda Indonesia di harga Rp 1,43 juta.

Padahal, harga tiket pada Sabtu (16/4/2022), tercatat masih normal. Lion Air di kisaran Rp 575.100, Super Air Jet Rp 654.600, Citilink Rp 675.179, Batik Air Rp 792.700, dan Garuda Indonesia tetap Rp 1,43 juta.

Menanggapi hal itu, VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia, Diah Suryani Indriastuti mengungkapkan, maskapai menerapkan strategi dynamic pricing atau penyesuaian harga tiket secara dinamis. Hal ini dipengaruhi oleh supply dan demand pada masa peak season.

Citilink berjanji strategi tersebut tetap mengikuti ketentuan regulator, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, dalam menerapkan tarif sesuai Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA).

Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019.

"(Dynamic pricing) dengan tetap mengikuti ketentuan kebijakan harga tarif batas atas yang telah ditetapkan oleh regulator," kata Diah saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/4/2022).

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, pihaknya berencana menyiapkan penerbangan tambahan (extra flight). Penerbangan tambahan ini juga menjadi opsi yang ditawarkan regulator untuk kelancaran mudik.

"Saat ini kami sedang menyiapkan extra flight atau penerbangan tambahan, di beberapa rute-rute tertentu dengan mengacu pada jumlah ketersediaan armada, untuk mengantisipasi melonjaknya masyarakat yang hendak mudik Lebaran melalui jalur udara," ucap Diah.

Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Irfan Setiaputra mengaku sudah menyiapkan sejumlah cara mengantisipasi kenaikan jumlah penumpang, bahkan menambah jumlah penerbangan jika diperlukan

Adapun sejauh ini, Garuda Indonesia belum menaikkan tarif tiket. Kendati demikian, kenaikan harga piket jelang mudik Lebaran 2022 bersifat fluktuatif di rentang Tarif Batas Atas (TBA) karena peak season.

"Kita memang akan menambah penerbangan bila diperlukan. Kita sudah merencanakan yang diperlukan termasuk protokol kesehatannya," beber Irfan.

Sanksi menanti

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menyatakan, akan melakukan pengawasan secara berkala atas kondisi harga tiket pesawat melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Menurut dia, harga tiket tidak boleh melebihi batas yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019.

Jika ada maskapai yang terbukti melakukan pelanggaran, maka pihaknya tak segan-segan mengenakan sanksi sesuai ketentuan.

"Harga tiket diatur berdasarkan koridor TBB (tarif batas bawah) dan TBA (tarif batas atas) sesuai Kepmen Perhubungan Nomor 106. Selama masih dalam koridor aturan, hal itu diperbolehkan," tandasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/04/15/163500126/harga-tiket-pesawat-melambung-maskapai-janji-tak-langgar-tarif-batas-atas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke