Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aset Obligor BLBI yang Disita Negara Capai Rp 19,16 Triliun

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Purnama T Sianturi mengatakan, Satgas BLBI hanya mengurus dua kelompok aset, yakni aset properti dan aset kredit dengan nilai lebih dari Rp 25 miliar.

"Kalau kita hitung hasil (penyitaan) Satgas (BLBI) sampai dengan 31 Maret adalah Rp 19,16 triliun dengan luasan tanah 19,98 juta meter persegi," kata Purnama dalam Bincang DJKN secara virtual di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Purnama menuturkan, jenis aset yang disita oleh Satgas BLBI beragam, mulai dari uang tunai, barang jaminan, hingga properti. Uang tunai yang masuk ke dalam kas negara, totalnya mencapai Rp 371,29 miliar.

Sementara dalam bentuk sita barang jaminan atau harta kekayaan lain Rp 12,25 triliun dengan luas mencapai 19,12 juta meter persegi, dalam bentuk properti Rp 5,38 triliun dengan luas 530.140 meter persegi, dan dalam bentuk PSP/hibah untuk K/L serta Pemda Rp 1,14 triliun dengan luas 328.970 meter persegi.

"Sebagian aset BLBI yang menurut pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan K/L, maka atas aset tersebut ditetapkan pengelolaannya dalam bentuk penetapan status oleh Kementerian/Lembaga," kata Purnama.

Dari total aset tersebut, 63,97 persen di antaranya telah disita, 28,11 persen dalam penguasaan, 5,98 persen dihibahkan, dan 1,94 persen berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Terkait nilai, sebagian besar sudah dilakukan penilaian namun ada beberapa yang kami lakukan estimasi terukur berdasarkan hasil dari penilai. Tapi tentu kami garisbawahi sebagian besar sudah dilakukan penilai oleh penilai independen," ucap Purnama.

Secara keseluruhan, total aset BLBI yang dikejar negara mencapai Rp 110,45 triliun. Nilai ini berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020.

Rinciannya yakni aset kredit Rp 101,8 triliun, aset properti Rp 8,06 triliun, aset saham Rp 77,9 miliar, aset inventaris Rp 8,47 miliar, aset nostro Rp 5,2 miliar, dan aset surat berharga Rp 489,4 miliar.

"Tidak semua Rp 110,45 triliun diserahkan kepada Satgas, hanya yang besar-besar yang nilainya Rp 25 miliar ke atas," tandas Purnama.

https://money.kompas.com/read/2022/04/22/151641026/aset-obligor-blbi-yang-disita-negara-capai-rp-1916-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke