Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 357 Karang Hias di NTB

Tercatat, sebanyak 357 karang hias hendak diselundupkan dari Pelabuhan Penyeberangan Lembar-Padang Bai. Adapun, modus dari penyelundupan ini adalah melalui pengiriman via bus penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP).

Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Mataram Obing Hobir mengatakan, kronologi pengungkapan kasus tersebut bermula saat petugas mendapat informasi intelijen.

Setelah itu, pihaknya langsung menindaklanjuti pada Kamis (5/5/2022), pukul 12.15 WITA.

"Dalam pengungkapan ini, Polri bersama BKIPM Mataram Wilker Lembar mengamankan 1 unit bus penumpang jurusan Bima-Surabaya," ungkap dia dalam siaran pers, Minggu (9/5/2022).

Lebih lanjut ketika bus diperiksa, petugas tak menemukan sertifikat kesehatan ikan dan produk perikanan domestik pada komoditas tersebut. Ia mengatakan, karang hias hidup ini dinaikkan ke bus penumpang untuk mengelabuhi petugas.

"Kita temukan 7 boks yang berisi 357 karang hias sekaligus kita sita sebagai barang bukti," ujar Obing.

Selama libur Lebaran ini, pihaknya terus memperkuat sinergitas dengan teman-teman Polri dalam pengawasan selama liburan.

Selanjutnya kasus ini ditangani oleh Ditpolairud Polda NTB. Sedangkan, bus berikut kru diamankan di Mako Ditpolairud Polda NTB.

Nantinya, karang hias hidup hasil penyitaan tersebut dilepasliarkan di perairan Montong, Lombok Barat. Lokasi ini dipilih berdasarkan rekomendasi Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL).

Dalam kesempatan ini, Obing mengingatkan kepada para pelaku penyelundupan agar menghentikan aksinya. Hubungan KKP dengan Polri dan aparat penegak hukum lain, kata dia semakin kuat dan sinergis.

"Ini amanat Pak Menteri Trenggono untuk menjaga keberlanjutan, jadi kita perkuat pengawasan bersama teman-teman instansi lain," tutup dia.

https://money.kompas.com/read/2022/05/09/121331226/kkp-dan-polri-gagalkan-penyelundupan-357-karang-hias-di-ntb

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke