Nominal BLT UMKM tahun 2022 adalah sebesar Rp 600.000. Nantinya dana bantuan UMKM tersebut akan ditransfer melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.
Syarat Penerima BLT UMKM 2022
Terdapat beberapa kriteria dan syarat penerima BLT UMKM ini, di antaranya adalah sebagai berikut:
Cara daftar BLT UMKM 2022
Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
Cara cek penerima BLT UMKM 2022
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 600.000, bisa dengan mengakses laman e-form BRI atau eform.bri.co.id/bpum. Berikut langkah-langkahnya
https://money.kompas.com/read/2022/05/13/182356026/blt-umkm-rp-600000-bakal-cair-simak-cara-cek-daftar-penerima-bantuan