Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jumlah Kecelakaan Turun Saat Mudik Lebaran, tapi Pembayaran Santunan Jasa Raharja Naik

Adapun, santunan tersebut terdiri dari santunan untuk meninggal dunia senilai Rp 73,3 miliar atau naik 12 persen. Sementara, santunan untuk korban luka-luka sebesar Rp 25,9 miliar atau naik 6,8 persen dibandingkan periode Lebaran 2019.

“Kinerja kami dalam penyerahan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban pada periode tersebut rata-rata dapat diserahkan dalam waktu rata-rata kurang dari 24 jam sejak waktu kejadian. Sementara waktu penyelesaian berkas santunan lengkap rata-rata 15 menit,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (13/5/2022).

Meskipun jumlah santunan yang diberikan naik, jumlah kasus kecelakaan selama periode tersebut tercatat turun. Data dari Korlantas Polri tercatat terjadi 3.457 kasus kecelakaan lalu lintas atau turun 11 persen dibandingkan 2019.

Dari kasus kecelakaan tersebut mengakibatkan 530 korban meninggal dunia dan dibandingkan 2019 mengalami penurunan 40 persen.

Menurutnya, penerapan kebijakan Korlantas Polri seperti pemberlakuan contra flow hingga one way di ruas Tol Jakarta - Semarang pada saat arus mudik dan arus balik terbukti efektif menjadikan mudik tahun 2022 ini menjadi lebih aman.

“Tentunya masih ada catatan-catatan yang akan kita jadikan evaluasi ke depan,” pungkas Rivan. (Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Jasa Raharja Bayar Santunan Rp 99,2 Miliar dalam Periode Mudik Lebaran 2022

https://money.kompas.com/read/2022/05/15/072749426/jumlah-kecelakaan-turun-saat-mudik-lebaran-tapi-pembayaran-santunan-jasa

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke