Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kapal Berbendera RI Masuk "White List" Setelah 2 Dekade, Dulu Sempat Dicap Tidak Aman

Laporan tersebut merupakan data kegiatan kontrol kepelabuhanan sepanjang 2021 di 21 negara anggota tetap Tokyo MOU.

"Sejak tahun kemarin, Indonesia sudah masuk dalam daftar negara white list. Jadi tahun 2019, kita masuk gray list, 2020 kita resmi jadi white list. Untuk tahun 2021 laporannya baru kita terima awal Mei tahun ini. Alhamdulillah, kita white list lagi," ungkap Staf Ahli Menteri (SAM) Bidang Hukum Laut Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Okto Irianto dalam keterangan tertulis, Kamis (19/5/2022).

Okto menambahkan, selama dua dekade lebih, kapal berbendera Indonesia dinilai (image) buruk atau tidak aman. Dengan demikian, jika kapal tersebut sewaktu-waktu diperiksa di luar negeri, kemungkinan besar akan ditahan dan tidak boleh berlayar.

Dia bilang, masuknya Indonesia selama dua tahun berturut-turut pada daftar white list menunjukkan meningkatnya kepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan dan keamanan kapal berbendera Indonesia.

"Status white list ini tentu berpengaruh positif pada logistic cost kita. Kegian ekspor-impor yang menggunakan kapal berbendera Indonesia akan mampu bersaing dengan kapal-kapal asing. Kita mengharapkan pelaku ekspor-impor akan semakin banyak yang menggunakan kapal-kapal berbendera Indonesia yang biayanya murah dan aman," ujarnya.


Pada laporan Tokyo MOU tersebut, diketahui selama tiga tahun terakhir dari 589 inspeksi yang dilakukan terhadap kapal berbendera Indonesia, hanya 22 kapal yang berujung pada detensi.

Jumlah kapal yang terdetensi tersebut pun berangsur menurun, yaitu 11 kapal pada tahun 2019, 6 kapal pada tahun 2020, dan hanya 5 kapal pada tahun 2021. Selain posisi Indonesia yang kembali masuk daftar negara white list, juga menunjukkan adanya kenaikan performance level dari Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai Recognized Organization (RO) dari level medium menjadi level high performance.

Naiknya level BKI sebagai RO dengan performance level high perlu dijaga dengan keterlibatan sejumlah pihak terkait. Monitoring berkala terhadap kapal-kapal high risk perlu dilaksanakan sesuai dengan parameter Tokyo MOU.

https://money.kompas.com/read/2022/05/19/124159626/kapal-berbendera-ri-masuk-white-list-setelah-2-dekade-dulu-sempat-dicap-tidak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke