Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31

Program ini berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Untuk ikut dalam program ini, Anda hanya perlu login ke halaman prakerja.go.id.

Namun sebelumnya, Anda harus memiliki e-mail dan pasword yang sudah terdaftar. Jika Anda sudah pernah mendaftar, Anda tinggal mengklik Gabung Gelombang Kartu Prakerja Gelombang 31. Setelah itu, Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang di dashboard.

Adapun syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 31 yakni sebagai berikut:

Syarat Daftar Kartu Prakerja gelombang 31

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 31 bagi Anda yang belum memiliki akun, yakni sebagai berikut:

  1. Buka browser di HP atau laptop Anda.
  2. Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  3. Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
  4. Klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", lalu klik Daftar.
  5. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
  6. Lakukan verifikasi, dan pendaftaran berhasil.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 31 atau login Prakerja yang sudah memiliki akun

  1. Setelah memiliki akun, langkah selanjutnya adalah login di laman prakerja.go.id.
  2. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, kemudian klik “Lanjutkan”’ dan lengkapi data diri Anda.
  3. Unggah foto KTP, dan pastikan wajah Anda terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup. Pastikan juga wajah Anda memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up).
  4. Verifikasi nomor HP, lalu tekan tombol “Kirim” dan masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, lalu klik “Verifikasi”.
  5. Selanjutnya, isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda, lalu klik “Oke”.

Proses selanjutnya adalah melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar. Nantinya, test ini akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.

Setelah selesai tes, Anda masuk ke seleksi gelombang, lalu pilih gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, kemudian tekan tombol "Gabung", lalu klik "Saya Menyetujui" dan Anda akan menerima notifikasi melalui SMS atau e-mail jika Anda lolos seleksi.

https://money.kompas.com/read/2022/05/30/173700126/simak-cara-dan-syarat-pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-31-

Terkini Lainnya

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke