Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Isi BBM Pakai MyPertamina dan Dibatasi Kuota, Bakal Berlaku Tahun Ini

KOMPAS.com - Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sedang merumuskan aturan berupa petunjuk teknis pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi dan penugasan seperti BBM RON 90 atau Pertalite.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan bahwa implementasi dari pelaksanaan penyaluran BBM Pertalite itu akan memanfaatkan infrastruktur digital. Salah satunya melalui aplikasi yang dimiliki PT Pertamina yaitu MyPertamina.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, saat ini rencana penerbitan petunjuk teknis (juknis) pembelian BBM Pertalite masih berproses dan ditargetkan bisa diimplementasikan tahun ini.

"Diharapkan sudah mulai implementasi tahun ini," kata Saleh dikutip dari Kontan, Sabtu (6/4/2022).

Saleh bilang, dengan memanfaatkan aplikasi yang sudah ada dari Pertamina, nantinya akan dibuat integrasi data yang berisi tentang batasan kuota pembelian, serta kriteria siapa saja yang berhak membeli BBM jenis Pertalite.

Para pelanggan nantinya akan diminta untuk mengisi data diri di aplikasi MyPertamina. Kemudian data yang sudah masuk tersebut akan diverifikasi oleh pihak BPH Migas untuk memastikan bahwa pembeli Solar dan Pertalite memang merupakan pelanggan yang berhak.

"Jadi kan mesti register dulu di Mypertamina, lalu di verifikasi oleh BPH Migas, yang tentu bekerja sama dengan instansi terkait," jelas Saleh.

Meski demikian, dalam penerapan penggunaan aplikasi MyPertamina ini memang akan dihadapkan konsidi masih banyaknya masyarakat yang bukan pengguna smartphone. Oleh sebab itu, perihal teknis di lapangan masih terus dikaji dan sebelum diberlakukan akan lebih dahulu disosialisasikan.

"Maka perlu sosialisasi dulu, baru diterapkan," katanya.

Dikritik

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, ada beberapa hal yang perlu diperhatian pemerintah dalam membuat kebijakan ini, sebab dirasa tidak tepat.

"Kalau subsidi melalui pembatasan pembelian Pertalite dengan penetapan kriteria konsumen dengan menggunakan MyPertamina sangat tidak tepat," ujarnya kepada Kompas.com.

Ia menjelaskan, alasan kebijakan itu tidak tepat karena sulit untuk merumuskan kriteria siapa yang berhak membeli Pertalite atau Solar bersubsidi. Ia mengatakan akan lebih sulit lagi menerapkan kriteria tersebut di SPBU, sekalipun dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Selain itu, ia menilai mekanisme tersebut akan menimbulkan dua harga berbeda antara harga BBM subsidi dan non subsidi. Menurut Fahmy, adanya dua harga berbeda itu berpotensi mendorong moral hazard, baik dilakukan oleh pihak SPBU maupun konsumen.

"Berdasarkan alasan tersebut, sebaiknya rencana pembatasan Pertalite dan Solar melalui penetapan kriteria dengan MyPertamina harus dibatalkan," kata dia

Meski demikian, Fahmy memberikan catatan, pembelian Pertalite dan Solar bersubsidi menggunakan MyPertamina hanya memungkinkan jika kriteria konsumennya dibuat sederhana.

Misalnya, pembelian hanya bisa dilakukan oleh pengguna sepeda motor dan kendaraan angkutan umum orang atau barang. Sementara, konsumen di luar itu atau kendaraan pribadi tidak bisa membeli Pertalite dan Solar bersubsidi.

"Jadi konsumen di luar keduanya tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite dan solar subsidi dan harus migrasi ke Pertamax dan Bio Solar," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2022/06/04/091018426/isi-bbm-pakai-mypertamina-dan-dibatasi-kuota-bakal-berlaku-tahun-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke