Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dua Kapal Tabrakan di Perairan Batam, Salah Satunya Hampir Tenggelam, Ini Penjelasan Kemenhub

Menurut keterangan Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban Handry Sulfian, tabrakan di perairan Batam  terjadi antara TB Bina Marine 59 dan MV Honwin.

Saat ini, MV Honwin kembali melanjutkan perjalanannya usai kejadian. Sementara TB Bina Marine 59 masih dalam pemeriksaan lantaran hampir tenggelam pasca-tabrakan. 

Handry memastikan insiden tersebut tak menimbulkan korban jiwa. "Tidak ada korban jiwa. Semua anak buah kapal (ABK) dari kapal tersebut selamat," ujar Handry dalam keterangan tertulis, Sabtu 11/6/2022). 

Kronologi kejadian

Berdasarkan kronologi awal, lanjut Handry, Pangkalan PLP Tanjung Uban menerima berita dari VTS Batam, pukul 03.35 LT. Pada saat kejadian, Tongkang TB Marine 59 dari Tanjung Balai Karimun menuju Singapura.

Tongkang TB Marine 59 membawa muatan batu geranium granit sejumlah 4.345.000 KGS. Adapun jumlah ABK sebanyak 8 orang. Akibat insiden tersebut, tongkang TB Marine 59 mengalami kerusakan sehingga tongkang tersebut tenggelam separuh badan.

"Sekarang posisi TB Marine sudah aman setelah dievakuasi oleh Tim SAR dan Tim KN Sarotama P.112 dari Pangkalan PLP Tanjung Uban," ucap Handry.

Handry bilang, hingga saat ini, Tim Patroli KN Sarotama P.112 masih bersiaga melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

"Selanjutnya Tim Pangkalan PLP Tanjung Uban berkolaborasi dengan Tim KSOP Khusus Batam sekalian menyerahterimakan dokumen kapal dan dokumen kru," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2022/06/11/223000526/dua-kapal-tabrakan-di-perairan-batam-salah-satunya-hampir-tenggelam-ini

Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke